SuaraJatim.id - Tiga orang dilaporkan meninggal dunia usai meminum minuman keras (miras) di Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel, Surabaya pada Jumat (22/12/2023).
Dua orang di antaranya musisi yang saat itu menghibur di bar tersebut, yakni Refly dan Reza meninggal dunia. Satu orang lagi Indro, yang ternyata pengunjung bar.
Indro yang meninggal pada Selasa (26/12/2023) setelah mendapat perawatan di RSUD dr Soetomo merupakan seorang pemilik persewaan sound yang menjadi tamu di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Jenazah Indro selanjutnya diautopsi untuk kepentingan penyelidikan kepolisian. Sementara satu orang lagi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengaku terus melakukan pendalaman terkait kasus meninggalnya musisi. Pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.
Kelima saksi itu, yakni bartender dan crew Ogie and Friends yang tampil di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel.
“Ada 3 botol miras dengan 2 merek berbeda yang kami amankan. Minumannya dari Cruz Lounge Bar Vasa Hotel bukan milik bartender,” kata Hendro dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (26/12/2023).
Hendro memastikan, minuman beralkohol yang dikonsumsi bukan bukan oplosan. Para saksi menyebutkan, minuman tersebut tidak dibeli melalui jalur sesuai SOP. Melainkan langsung dari seorang bertender berinisial AR.
“Minolnya bermerek jelas. Bukan miras oplosan yang nggak ada merek itu loh ya, cuman memang belinya di bartender (under table),” katanya.
Baca Juga: Relawan Arus Bawah Berdaulat Enggan Pilih Capres-Cawapres Karbitan
Penyajian miras tersebut diracik AR dengan mencapur dua merek minuman dan satu perasa cranberries yang disajikan menggunakan karafe dari kaca.
Total ada 9 orang dari band Ogie and Friends yang mengkonsumsi minuman itu. 4 diantaranya diduga mengalami keracunan.
“untuk hasil otopsi dan pemeriksaan masih menunggu dokter forensik. Mohon bersabar,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia