SuaraJatim.id - Libur Natal sejumlah tempat wisata dipadati pengunjung, salah satunya Kebun Binatang Surabaya (KBS). Jumlahnya wisatawan naik sepanjang akhir pekan hingga Senin (25/12/2023).
Namun, meningkatnya jumlah wisatawan tersebut dimanfatkan sejumlah juru parkir (jukir) liar dengan menaikkan tarif parkir di sekitaran KBS. Tak tanggung-tanggung, mereka mematok hingga Rp50 ribu.
Satpol PP Surabaya turun tangan dengan mengamankan jukir nakal tersebut. Sebanyak 10 jukir dibawa ke kantor untuk didata.
“Total ada 10 yang kami amankan dari kemarin hingga hari ini. Seterusnya kami akan bekerja sama dengan Dishub melakukan yustisi, kami tertibkan parkir liar, calo parkir di KBS merespon keluhan warga,” ujar Kasatpol PP, M. Fikser dikutip dari unggahan Instagram Satpol PP Surabaya, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga: Korban Tewas Diduga Keracunan Miras Bertambah, Satu Lagi Musisi Meninggal Dunia
Operasi tersebut merespons keluhan masyarakat mengenai mahalnya tarif parkir di sekitaran KBS. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait parkir liar di sekitaran KBS.
Dia menyebut, para jukir ini mematok tarif parkir cukup tinggi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu untuk kendaraan roda empat.
Fikser mengimbau kepada masyarakat yang mendapati adanya penyimpangan bisa melaporkan melalui aplikasi Wargaku.
“Bisa lapor ke aplikasi Wargaku, kirim saja buktinya berupa foto, lokasinya. Satu kali 24 jam diselesaikan untuk kemudian ada tindakan,” kata Fisker.
Satpol PP Surabaya terbuka untuk warga maupun wisatawan. Mereka bisa melaporkannya langsung kepada petugas.
Baca Juga: Amuk PKL Pantai Kenjeran Surabaya, Berawal dari Satpol PP Tertibkan Pedagang Nakal
Berita Terkait
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya
-
Anak Ivan Sugianto Kini Berurai Air Mata, Reaksinya Saat Sang Ayah Bertindak Arogan Diungkit Netizen
-
Selamat! Ivan Sugianto Akhirnya Go International, Presiden Harus Menanggung Malu?
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara