SuaraJatim.id - Dugaan ketidaknetralan oknum kepala desa kembali muncul, kali ini terjadi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang meminta semua masyarakat mengikuti perintahnya pada Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek, setelah menerima adanya laporan ketidaknetralan oknum kades di daerah tersebut.
"Kami tengah melakukan penelusuran soal informasi lisan pesan suara oknum kades di Kecamatan Karangan yang menyebar berantai di whatsapp itu," kata Anggota Komisioner Bawaslu, Farid Wadjdi di Trenggalek, dikutip dari Antara.
Pesan suara itu kini membuat gaduh di masyarakat Trenggalek, khususnya di wilayah daerah pemilihan Kecamatan Karangan.
Pasalnya, dalam pesan suara yang beredar, oknum kades yang tidak disebut nama maupun inisialnya itu menyebut dengan lugas perintah untuk memenangkan salah satu parpol dan caleg tertentu dengan dalih sudah kerap memberi bantuan.
"Tadi ada yang laporan. Namun sejak kemudian laporannya dicabut dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui kronologis secara langsung. Katanya akan melaporkan kembali," katanya.
Laporan itu nantinya bakal melengkapi bukti-bukti Bawaslu untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Sebab, pihaknya membutuhkan bukti-bukti yang konkret disertai saksi untuk menjadikan peristiwa itu menjadi sebuah temuan sehingga dapat ditindaklanjuti ke tingkat Gakumdu. Sejauh ini pihaknya masih menerima laporan lisan saja.
"Karena ini menyangkut nasib seseorang, harus memberikan kepastian hukum. Kita tidak mau berandai-andai meski dalam pesan suara itu menyebut nama dan desa yang dimaksud. Kita harus melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung sebelum melangkah ke tahap selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Tengkleng Rica Pak Manto, Makanan Favorit Gibran, Ini Resepnya: Lengkap Cara Membuatnya
Sebelumnya, beredar pesan berantai diduga percakapan oknum kades di wilayah Kecamatan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Percakapan itu berisi dukungan penggalangan massa untuk memenangkan caleg tertentu. Bahkan dalam percakapan itu disebut jika tak satu suara, sang kades bakal mencabut bantuan-bantuan sosial yang sudah diberikan.
"Yang jelas aku mau mengumpulkan orang, terutama orang yang bekerja di desa. Kader posyandu dan jajarannya pokok tak minta (dukung) , pokok diutuhkan (suara partai yang diduga digalang massa oleh Kades). KK-KTP tak minta kalau tidak menurut bantuan pasti bakal saya tarik," bunyi kutipan rekaman telepon oknum Kades dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri