SuaraJatim.id - Dugaan ketidaknetralan oknum kepala desa kembali muncul, kali ini terjadi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang meminta semua masyarakat mengikuti perintahnya pada Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek, setelah menerima adanya laporan ketidaknetralan oknum kades di daerah tersebut.
"Kami tengah melakukan penelusuran soal informasi lisan pesan suara oknum kades di Kecamatan Karangan yang menyebar berantai di whatsapp itu," kata Anggota Komisioner Bawaslu, Farid Wadjdi di Trenggalek, dikutip dari Antara.
Pesan suara itu kini membuat gaduh di masyarakat Trenggalek, khususnya di wilayah daerah pemilihan Kecamatan Karangan.
Pasalnya, dalam pesan suara yang beredar, oknum kades yang tidak disebut nama maupun inisialnya itu menyebut dengan lugas perintah untuk memenangkan salah satu parpol dan caleg tertentu dengan dalih sudah kerap memberi bantuan.
"Tadi ada yang laporan. Namun sejak kemudian laporannya dicabut dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui kronologis secara langsung. Katanya akan melaporkan kembali," katanya.
Laporan itu nantinya bakal melengkapi bukti-bukti Bawaslu untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Sebab, pihaknya membutuhkan bukti-bukti yang konkret disertai saksi untuk menjadikan peristiwa itu menjadi sebuah temuan sehingga dapat ditindaklanjuti ke tingkat Gakumdu. Sejauh ini pihaknya masih menerima laporan lisan saja.
"Karena ini menyangkut nasib seseorang, harus memberikan kepastian hukum. Kita tidak mau berandai-andai meski dalam pesan suara itu menyebut nama dan desa yang dimaksud. Kita harus melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung sebelum melangkah ke tahap selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Tengkleng Rica Pak Manto, Makanan Favorit Gibran, Ini Resepnya: Lengkap Cara Membuatnya
Sebelumnya, beredar pesan berantai diduga percakapan oknum kades di wilayah Kecamatan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Percakapan itu berisi dukungan penggalangan massa untuk memenangkan caleg tertentu. Bahkan dalam percakapan itu disebut jika tak satu suara, sang kades bakal mencabut bantuan-bantuan sosial yang sudah diberikan.
"Yang jelas aku mau mengumpulkan orang, terutama orang yang bekerja di desa. Kader posyandu dan jajarannya pokok tak minta (dukung) , pokok diutuhkan (suara partai yang diduga digalang massa oleh Kades). KK-KTP tak minta kalau tidak menurut bantuan pasti bakal saya tarik," bunyi kutipan rekaman telepon oknum Kades dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD