SuaraJatim.id - Dugaan ketidaknetralan oknum kepala desa kembali muncul, kali ini terjadi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang meminta semua masyarakat mengikuti perintahnya pada Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek, setelah menerima adanya laporan ketidaknetralan oknum kades di daerah tersebut.
"Kami tengah melakukan penelusuran soal informasi lisan pesan suara oknum kades di Kecamatan Karangan yang menyebar berantai di whatsapp itu," kata Anggota Komisioner Bawaslu, Farid Wadjdi di Trenggalek, dikutip dari Antara.
Pesan suara itu kini membuat gaduh di masyarakat Trenggalek, khususnya di wilayah daerah pemilihan Kecamatan Karangan.
Pasalnya, dalam pesan suara yang beredar, oknum kades yang tidak disebut nama maupun inisialnya itu menyebut dengan lugas perintah untuk memenangkan salah satu parpol dan caleg tertentu dengan dalih sudah kerap memberi bantuan.
"Tadi ada yang laporan. Namun sejak kemudian laporannya dicabut dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui kronologis secara langsung. Katanya akan melaporkan kembali," katanya.
Laporan itu nantinya bakal melengkapi bukti-bukti Bawaslu untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Sebab, pihaknya membutuhkan bukti-bukti yang konkret disertai saksi untuk menjadikan peristiwa itu menjadi sebuah temuan sehingga dapat ditindaklanjuti ke tingkat Gakumdu. Sejauh ini pihaknya masih menerima laporan lisan saja.
"Karena ini menyangkut nasib seseorang, harus memberikan kepastian hukum. Kita tidak mau berandai-andai meski dalam pesan suara itu menyebut nama dan desa yang dimaksud. Kita harus melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung sebelum melangkah ke tahap selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Tengkleng Rica Pak Manto, Makanan Favorit Gibran, Ini Resepnya: Lengkap Cara Membuatnya
Sebelumnya, beredar pesan berantai diduga percakapan oknum kades di wilayah Kecamatan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Percakapan itu berisi dukungan penggalangan massa untuk memenangkan caleg tertentu. Bahkan dalam percakapan itu disebut jika tak satu suara, sang kades bakal mencabut bantuan-bantuan sosial yang sudah diberikan.
"Yang jelas aku mau mengumpulkan orang, terutama orang yang bekerja di desa. Kader posyandu dan jajarannya pokok tak minta (dukung) , pokok diutuhkan (suara partai yang diduga digalang massa oleh Kades). KK-KTP tak minta kalau tidak menurut bantuan pasti bakal saya tarik," bunyi kutipan rekaman telepon oknum Kades dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024