SuaraJatim.id - Kampung di Sumenep ini menolak pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, baik caleg, capres, maupun cawapres.
Larangan pemasangan APK tersebut tertulis jelas di baliho masuk lingkungan RT 1 RW 6 Perumahan Pondok Indah, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Ketua RT 1 RW 6 Perumahan Pondok Indah, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep Ibnu Hajar melarang ada APK yang dipasang di lingkungannya. Tidak hanya baliho, juga stiker maupun poster.
Dia beralasan, APK tersebut hanya akan menjadi sampah visual dan mengganggu banyak hal, seperti keamanan, keindahan lingkungan, kerapian wilayah hingga kebersihan.
Ibnu Hajar menyebut, kebijakan tersebut mengaca pada Pemilu sebelumnya. Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab. Hanya memasang APK, namun tidak mencopotnya.
"Beberapa tahun yang lalu dan tidak bertanggung jawab mereka hanya bisanya menempel memasang tapi tidak membuka. Jadi hanya akan menjadi sampah visual di lingkungan kami," katanya dikutip dari Suara Indonesia--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Ibnu menegaskan, bila ada oknum yang nekat memasang APK secara diam-diam akan dilakukan pencopotan.
"Warga berpartisipasi jadi makanya di blok-blok di perumahan kami itu warga siap, tidak usah lapor lagi kalau sudah dipasang pagi selang beberapa jam mereka akan membuka itu semua," tegasnya.
Kendati demikian, Ibnu menolak dikatakan menghambat tim sukses caleg untuk berkampanye. Dia hanya tak ingin ada sampah visual setelah Pemilu berakhir.
Baca Juga: Kasus Dugaan Akal-akalan Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep, Tersangka Ajukan Praperadilan
Pihaknya mempersilakan jika ada caleg maupun timses capres dan cawapres yang ingin berkampanye di wilayahnya.
"Bagi mereka yang ingin sosialisasi bisa, kita persilahkan para caleg para timses untuk mensosialisasikan visi misinya programnya silakan bertamu ke warga kami datang door to door," tandasnya.
Berita Terkait
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
-
Klaim Perusakan APK Makin Masif Jelang Pencoblosan, Kubu RK-Suswono Janji Bakal Seret Pelakunya ke Bawaslu
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
Pilihan
-
Perbandingan Harga Pasaran Marselino Ferdinan vs Ole Romeny, Marceng Seharga 1 Tesla Cybertruck, Ole Bisa Beli 5
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
Terkini
-
Janji Gus Miftah ke Prabowo di Pilgub Jatim: Saya akan All Out
-
Anggota DPRD Jatim Minta Dinkes Gencarkan Sosialisasi Penyakit Pancaroba
-
Cuaca Buruk Terjang Trenggalek: Longsor Hingga Banjir Terjadi di Sejumlah Titik
-
Sekelompok Warga Gelar Aksi di Depan PN Mojokerto Kawal Kasus Dugaan Penggelapan Uang
-
13 Warisan Budaya Jatim Resmi Jadi WBTbI, PJ Gubernur Ajak Warga Lestarikan Budaya