SuaraJatim.id - Pria di Blitar berinisial A atau yang akrab disapa Gendut (26) ditangkap polisi usai tepergok menjual gadis di bawah umur. Tersangka diamankan di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
Pelaku menawarkan KFL (15) yang masih berstatus sebagai pelajar. Gendut mematok tarif Rp300 ribu melalui aplikasi online.
“Kami juga mengungkap 1 kasus prostitusi online yang dijalankan melalui aplikasi,” kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Jumat (29/12/2023).
Wiwit menjelaskan, pelaku ini menawarkan KFL melalui aplikasi Michat. Tarif yang dipasang tersebut untuk sekali kencan.
Gendut menerima 18 persen setiap kali mendapatkan pelanggan. Sedangkan sisanya masuk ke kantong KFL. “Ini melalui aplikasi transaksinya, pelaku juga sudah kita amankan,” imbuhnya.
Saat ditangkap usai memesankan kamar hotel untuk KFL dan seorang pria hidung belang.
Tersangka memiliki peran sebagai mucikari. Ia yang menawarkan hingga terjadi kesepakatan harga.
Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. “Ditangkap di sebuah hotel, di Kabupaten Blitar kami masih lakukan pendalaman namun pelaku sudah kami tetapkan,” tutupnya.
Pihaknya mengamankan ponsel yang berisi chat transaksi prostitusi di aplikasi Michat dan uang tunai senilai Rp300 ribu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 295 ayat (1) ke-2e dan Pasal 506 KUHP tentang dugaan tindak pidana barang siapa yang dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain yang dikerjakan oleh orang belum dewasa yang diketahuinya atau patut disangkanya, bahwa ia ada belum dewasa dan Barangsiapa sebagai muncikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran Perempuan. Pelaku sendiri terancam dipenjara selama 4 tahun lamanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak