SuaraJatim.id - Pemandangan berbeda terlihat di warung kopi (warkop) Magetan. Untuk menarik minat pembeli, warkop tersebut menyediakan gadis berpakaian minim.
Kegiatan di warkop tersebut dibongkar Polres Magetan. Polisi mengamankan pemilik warkop di Kecamatan Kawedanan berinisial NUS dan YU pemilik warung kopi plus karaoke di Kecamatan Maospati.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, kedua wanita pemilik warkop ini awalnya membuka lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.
Korban berinisial C (16) yang melihat postingan itu langsung mengajak rekannya L (15) untuk melamar. Kedua korban yang berasal dari Ngawi itu kemudian mendatangi tempat tersangka.
“Saat datang ke angkringan, keduanya datang berjilbab rapi. Namun, oleh pelaku NUS, keduanya diminta untuk berpakaian minim agar warung angkringannya ramai pembeli,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com-media partner Suara.com, Jumat (29/12/2023).
Tidak hanya diminta berpakaian minim, kedua korban juga disuruh menemani pelanggan minum minuman keras.
Sementara itu, korban I (17) yang bekerja untuk tersangka YU awalnya bertanya tentang pekerjaan.
“Korban saat itu langsung disuruh datang ke warung. Di warung itu juga ada peralatan karaoke. Korban juga diminta menjadi pemandu lagu (PL). Korban pun bersedia sembari bekerja sebagai penjaga warung,” lanjut Satria.
Kedua tersangka ini disangkakan memperkerjaan anak di bawah umur. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2017 tentang TPPO dan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut yakni maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp600 juta dan hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp200 juta.
Baca Juga: Telaga Sarangan Kembali Diserbu Pengunjung, Hati-Hati Macet!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun