SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi gugatan seorang nenek berinisial (K) yang merupakan penjual rujak cingur di Jalan Pumpungan I, Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Untuk diketahui, nenek tersebut berusia 68 tahun.
Gugatan itu dilayangkan karena nenek K keberatan dengan terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya pada 1981. IMB tersebut diberikan kepada pihak lain yang kini menguasai tanah miliknya.
“Itu gugatan untuk Wali Kota Pak Moehadji (Moehadji Widjaja) tahun 1981. Jadi itu (gugatan) sebenarnya bukan dengan pemerintah kota, tapi itu adalah tanah sengketa,” kata Eri, disadur dari BeritaJatim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/12/2023).
Eri menjelaskan, IMB yang dikeluarkan oleh Wali Kota Moehadji Widjaja pada 1981 bukanlah bukti kepemilikan tanah melainkan IMB.
“IMB itu bukan bukti kepemilikan tanah, tapi IMB itu adalah (izin) mendirikan bangunan,” ujar Eri.
Eri menyebut sengketa tanah antara K dengan pihak gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sudah pernah dibawa ke pengadilan.
“Terkait sengketa tanahnya, itu antara pemilik 1 (K) dan gerejanya dan ini sudah pernah ke pengadilan antara kedua (pihak) itu. Jadi karena saya sebagai wali kota, ya dijalani,” kata dia.
Eri kembali menegaskan bahwa gugatan ini sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya. Pasalnya, gugatan ini berkaitan dengan pemberian IMB yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya pada tahun 1981.
“Jadi tidak ada sangkut pautnya, karena itu adalah tahun 1981, soal pemberian izin IMB,” tegas dia.
Baca Juga: Siswa SMP Negeri Surabaya Diimbau Gunakan Bahasa Inggris untuk Komunikasi di Sekolah
“Kalau pemerintah kan memang mengeluarkan IMB, tapi IMB bukan bukti kepemilikan tanah, tapi bukti pendirian bangunan. Kalau bukti kepemilikan tanah (yang mengeluarkan) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),” pungkas Eri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!