SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi gugatan seorang nenek berinisial (K) yang merupakan penjual rujak cingur di Jalan Pumpungan I, Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Untuk diketahui, nenek tersebut berusia 68 tahun.
Gugatan itu dilayangkan karena nenek K keberatan dengan terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya pada 1981. IMB tersebut diberikan kepada pihak lain yang kini menguasai tanah miliknya.
“Itu gugatan untuk Wali Kota Pak Moehadji (Moehadji Widjaja) tahun 1981. Jadi itu (gugatan) sebenarnya bukan dengan pemerintah kota, tapi itu adalah tanah sengketa,” kata Eri, disadur dari BeritaJatim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/12/2023).
Eri menjelaskan, IMB yang dikeluarkan oleh Wali Kota Moehadji Widjaja pada 1981 bukanlah bukti kepemilikan tanah melainkan IMB.
“IMB itu bukan bukti kepemilikan tanah, tapi IMB itu adalah (izin) mendirikan bangunan,” ujar Eri.
Eri menyebut sengketa tanah antara K dengan pihak gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sudah pernah dibawa ke pengadilan.
“Terkait sengketa tanahnya, itu antara pemilik 1 (K) dan gerejanya dan ini sudah pernah ke pengadilan antara kedua (pihak) itu. Jadi karena saya sebagai wali kota, ya dijalani,” kata dia.
Eri kembali menegaskan bahwa gugatan ini sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya. Pasalnya, gugatan ini berkaitan dengan pemberian IMB yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya pada tahun 1981.
“Jadi tidak ada sangkut pautnya, karena itu adalah tahun 1981, soal pemberian izin IMB,” tegas dia.
Baca Juga: Siswa SMP Negeri Surabaya Diimbau Gunakan Bahasa Inggris untuk Komunikasi di Sekolah
“Kalau pemerintah kan memang mengeluarkan IMB, tapi IMB bukan bukti kepemilikan tanah, tapi bukti pendirian bangunan. Kalau bukti kepemilikan tanah (yang mengeluarkan) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),” pungkas Eri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik