SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi gugatan seorang nenek berinisial (K) yang merupakan penjual rujak cingur di Jalan Pumpungan I, Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Untuk diketahui, nenek tersebut berusia 68 tahun.
Gugatan itu dilayangkan karena nenek K keberatan dengan terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya pada 1981. IMB tersebut diberikan kepada pihak lain yang kini menguasai tanah miliknya.
“Itu gugatan untuk Wali Kota Pak Moehadji (Moehadji Widjaja) tahun 1981. Jadi itu (gugatan) sebenarnya bukan dengan pemerintah kota, tapi itu adalah tanah sengketa,” kata Eri, disadur dari BeritaJatim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/12/2023).
Eri menjelaskan, IMB yang dikeluarkan oleh Wali Kota Moehadji Widjaja pada 1981 bukanlah bukti kepemilikan tanah melainkan IMB.
“IMB itu bukan bukti kepemilikan tanah, tapi IMB itu adalah (izin) mendirikan bangunan,” ujar Eri.
Eri menyebut sengketa tanah antara K dengan pihak gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sudah pernah dibawa ke pengadilan.
“Terkait sengketa tanahnya, itu antara pemilik 1 (K) dan gerejanya dan ini sudah pernah ke pengadilan antara kedua (pihak) itu. Jadi karena saya sebagai wali kota, ya dijalani,” kata dia.
Eri kembali menegaskan bahwa gugatan ini sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya. Pasalnya, gugatan ini berkaitan dengan pemberian IMB yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya pada tahun 1981.
“Jadi tidak ada sangkut pautnya, karena itu adalah tahun 1981, soal pemberian izin IMB,” tegas dia.
Baca Juga: Siswa SMP Negeri Surabaya Diimbau Gunakan Bahasa Inggris untuk Komunikasi di Sekolah
“Kalau pemerintah kan memang mengeluarkan IMB, tapi IMB bukan bukti kepemilikan tanah, tapi bukti pendirian bangunan. Kalau bukti kepemilikan tanah (yang mengeluarkan) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional),” pungkas Eri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya
-
Detik-Detik KA Dhoho Hantam Truk Mogok di Blitar, Sopir Lolos dari Maut