SuaraJatim.id - Heboh warga negara asing (WNA) Myanmar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung.
WNA berinisial MS tersebut diketahui memiliki dokumen berupa KK dan KTP. Dia terdaftar senagai DPT di Kecamatan Ngunut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung angkat bicara mengenai temuan tersebut. Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif mengatakan, yang bersangkutan langsung dicoret dari DPT.
“Jadi namanya dicoret dari DPT, bukan dihapus. Nantinya surat undangan untuk mencoblos juga tidak diberikan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (7/1/2024).
Dia juga menyampaikan, KK dan KTP yang dimiliki WNA tersebut telah dicabut oleh Dispendukcapil Tulungagung.
Arif mengungkapkan WNA yang dimaksud lolos saat pencocokan dan penilitian atau coklit. Sebab, MS bisa menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan.
KPU hanya memeriksa, tidak dapat memastikan keabsahan dokumen tersebut. “Itu bukan ranah kami, yang bersangkutan dapat menunjukkan KK dan KTP saat petugas mendata sehingga masuk ke daftar pemilih,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WNA Myanmar tersebut merupakan pengungsi Rohingnya yang sudah berada di Tulungagung selama 20 tahun.
Pihak Imigrasi Blitar sudah mendatangi WNA tersebut. Dari hasil pendataan, WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Pengungsi yang dikeluarkan oleh UNHCR.
Baca Juga: 4 Caleg DPRD Bojonegoro Tiba-tiba Dicoret, Ternyata Ini Penyebabnya
Menurut Arif, pihaknya telah mendapatkan surat dari Dispendukcapil mengenai status dari WNA.
“Surat dari Dispendukcapil sudah masuk dan menegaskan dokumen kewarganegaraan Indonesia milik WNA sudah dicabut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek
-
Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut