SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mencoret empat calon legislatif (caleg). Padahal keempatnya telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Ketua KPU Bojonegoro Fathurrohman mengatakan, pencoretan tersebut dikarenakan keempatnya masih menerima gaji dari negara melalui APBD.
Keempat caleg masih bertugas sebagai tenaga ahli dan driver. “Empat caleg itu karena diketahui selama ini menerima honor dari anggaran pemerintah, dalam hal ini menggunakan APBD,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (26/12/2023).
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bojonegoro, Lia Andriyani mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan setelah surat tembusan dari Sekwan dan Bawaslu mendapat tembusan.
Baca Juga: Klarifikasi Cuitan Soal Baliho Capres di Pos Polisi, Polda Jatim: Kami Minta Maaf
Sebelumnya, KPU Bojonegoro mengirimkan surat pemberitahuan kepada Sekwan dan Bawaslu mengenai data DCT.
“Setelah surat balasan dari Sekwan itu disinkronkan dengan data DCT ternyata ada yang terdaftar menerima gaji dari negara,” katanya.
Lia mengungkapkan, keempat caleg tersebut sebenarnya sudah diimbau untuk mundurkan diri dari pekerjaannya. Keempat caleg tersebut juga telah diberikan surat edaran pemberitahuan pada 29 September agar mengundurkan diri setidaknya sebulan setelah ditetapkan sebagai DCT.
“Setelah tanggal 3 Desember ditetapkan itu, Bawaslu kemudian mengirim surat saran perbaikan dan pada tanggal 5 Desember ditindaklanjuti oleh KPU sudah dicoret,” ungkapnya.
Untuk diketahui, keempat caleg yang dicoret dari daftar Daftar Calon Tetap (DCT) yakni, Mohammad Hanafi dan Muchammad Sulthon Rif’an dari Partai Demokrat, serta dua lainnya Imam Mualim dari PPP dan Ali Mustofa dari PAN.
Baca Juga: Polda Jatim Sebut Baliho Capres di Pos Polisi Dipasang Bawaslu, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
KJRI Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Bus Umrah: Bukan Kecelakaan Tunggal!
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit