SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mencoret empat calon legislatif (caleg). Padahal keempatnya telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Ketua KPU Bojonegoro Fathurrohman mengatakan, pencoretan tersebut dikarenakan keempatnya masih menerima gaji dari negara melalui APBD.
Keempat caleg masih bertugas sebagai tenaga ahli dan driver. “Empat caleg itu karena diketahui selama ini menerima honor dari anggaran pemerintah, dalam hal ini menggunakan APBD,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (26/12/2023).
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bojonegoro, Lia Andriyani mengatakan, pencoretan tersebut dilakukan setelah surat tembusan dari Sekwan dan Bawaslu mendapat tembusan.
Sebelumnya, KPU Bojonegoro mengirimkan surat pemberitahuan kepada Sekwan dan Bawaslu mengenai data DCT.
“Setelah surat balasan dari Sekwan itu disinkronkan dengan data DCT ternyata ada yang terdaftar menerima gaji dari negara,” katanya.
Lia mengungkapkan, keempat caleg tersebut sebenarnya sudah diimbau untuk mundurkan diri dari pekerjaannya. Keempat caleg tersebut juga telah diberikan surat edaran pemberitahuan pada 29 September agar mengundurkan diri setidaknya sebulan setelah ditetapkan sebagai DCT.
“Setelah tanggal 3 Desember ditetapkan itu, Bawaslu kemudian mengirim surat saran perbaikan dan pada tanggal 5 Desember ditindaklanjuti oleh KPU sudah dicoret,” ungkapnya.
Untuk diketahui, keempat caleg yang dicoret dari daftar Daftar Calon Tetap (DCT) yakni, Mohammad Hanafi dan Muchammad Sulthon Rif’an dari Partai Demokrat, serta dua lainnya Imam Mualim dari PPP dan Ali Mustofa dari PAN.
Baca Juga: Klarifikasi Cuitan Soal Baliho Capres di Pos Polisi, Polda Jatim: Kami Minta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo