Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 21 Desember 2023 | 10:20 WIB
Baliho Pasangan Capres-cawapres nomor 1 dan 2 di Kabupaten Mojokerto. [Times Indonesia/Istimewa]

SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur akhirnya memberikan klarifikasi terkait cuitan pemasangan baliho salah satu calon presiden dan calon wakil presiden di Kabupaten Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto meminta maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim dalam menanggapi akun @murtadhaOne1.

Sebelumnya admin akun tersebut menuliskan "Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas."

"Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jatim Sebut Baliho Capres di Pos Polisi Dipasang Bawaslu, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Dirmanto mengatakan pihaknya sudah membuat ralat, hanya saja jawaban yang pertama sudah terlanjur ditangkap layar dan diposting ulang di media sosial X.

"Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.

Load More