SuaraJatim.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hadir di acara Apel Sholawat Nusantara di Jember, Rabu (10/1/2024). Hujan deras tidak menyurutkannya untuk datang.
Padahal, Bawaslu Jember sudah mengimbau acara tersebut untuk ditunda. Mengingat agenda tersebut dihadiri puluhan ribu orang. Sedangkan saat ini belum masuk tahapan pemilu terbuka.
Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Muhammad Fawait memastikan kehadiran Gibran tidak ada kampanye politik. “Mas Gibran tamu kehormatan," kata Fawait dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Gibran memang tidak melakukan orasi atau pidato politik pada acara tersebut. Cawapres pendamping Prabowo Subianto tersebut hanya hadir sekitar 20 menit dan duduk di sebelah Fawait.
Fawait mengaku bangga dan senang melihat ribuan orang jemaah hadir. “Mereka ini anggota Laskar Sholawat Nusantara, karena ini memang acara internal kami," katanya.
Selain itu, dia juga menyampaikan LSN merupakan organisasi lintas partai. “Kami tidak eksklusif satu partai,” kata Fawait.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyapa ribuan orang yang datang. “Sehat-sehat, baik-baik. Hati-hati di jalan. Terima kasih ibu-ibu Jember,” kata Gibran.
Bawaslu Imbau Acara Sholawatan Ditunda
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jember mengimbau agar acara tersebut ditunda.
Baca Juga: Gibran Beri Pesan kepada Pendukungnya di Banyuwangi: Jangan Balas dengan Fitnah
"Bahwa tidak menutup kemungkinan unsur-unsur kampanye akan terjadi pada pelaksanaan kegiatan apel sholawat tersebut," kata Anggota Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia dikutip dari Antara, Rabu (10/12024).
Tidak ada yang bisa menjamin pada kegiatan tersebut tidak ada unsur-unsur kampanye, mengingat akan dihadiri 50.000 sampai 70.000 orang.
"Tidak ada yang bisa menjamin pada kegiatan tersebut tidak terdapat unsur-unsur kampanye mengingat peserta yang hadir mencapai puluhan ribu orang, sehingga hal itu yang menjadi pertimbangan Bawaslu untuk mengimbau kegiatan itu ditunda," katanya.
Dia menjelaskan, waktu kampanye pemilu untuk kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat capres, dan media sosial dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sedangkan untuk kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media dalam jaringan (daring) dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 27 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur