SuaraJatim.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hadir di acara Apel Sholawat Nusantara di Jember, Rabu (10/1/2024). Hujan deras tidak menyurutkannya untuk datang.
Padahal, Bawaslu Jember sudah mengimbau acara tersebut untuk ditunda. Mengingat agenda tersebut dihadiri puluhan ribu orang. Sedangkan saat ini belum masuk tahapan pemilu terbuka.
Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Muhammad Fawait memastikan kehadiran Gibran tidak ada kampanye politik. “Mas Gibran tamu kehormatan," kata Fawait dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Gibran memang tidak melakukan orasi atau pidato politik pada acara tersebut. Cawapres pendamping Prabowo Subianto tersebut hanya hadir sekitar 20 menit dan duduk di sebelah Fawait.
Fawait mengaku bangga dan senang melihat ribuan orang jemaah hadir. “Mereka ini anggota Laskar Sholawat Nusantara, karena ini memang acara internal kami," katanya.
Selain itu, dia juga menyampaikan LSN merupakan organisasi lintas partai. “Kami tidak eksklusif satu partai,” kata Fawait.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyapa ribuan orang yang datang. “Sehat-sehat, baik-baik. Hati-hati di jalan. Terima kasih ibu-ibu Jember,” kata Gibran.
Bawaslu Imbau Acara Sholawatan Ditunda
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jember mengimbau agar acara tersebut ditunda.
Baca Juga: Gibran Beri Pesan kepada Pendukungnya di Banyuwangi: Jangan Balas dengan Fitnah
"Bahwa tidak menutup kemungkinan unsur-unsur kampanye akan terjadi pada pelaksanaan kegiatan apel sholawat tersebut," kata Anggota Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia dikutip dari Antara, Rabu (10/12024).
Tidak ada yang bisa menjamin pada kegiatan tersebut tidak ada unsur-unsur kampanye, mengingat akan dihadiri 50.000 sampai 70.000 orang.
"Tidak ada yang bisa menjamin pada kegiatan tersebut tidak terdapat unsur-unsur kampanye mengingat peserta yang hadir mencapai puluhan ribu orang, sehingga hal itu yang menjadi pertimbangan Bawaslu untuk mengimbau kegiatan itu ditunda," katanya.
Dia menjelaskan, waktu kampanye pemilu untuk kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat capres, dan media sosial dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sedangkan untuk kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media dalam jaringan (daring) dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 27 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran