SuaraJatim.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hadir di acara Apel Sholawat Nusantara di Jember, Rabu (10/1/2024). Hujan deras tidak menyurutkannya untuk datang.
Padahal, Bawaslu Jember sudah mengimbau acara tersebut untuk ditunda. Mengingat agenda tersebut dihadiri puluhan ribu orang. Sedangkan saat ini belum masuk tahapan pemilu terbuka.
Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Muhammad Fawait memastikan kehadiran Gibran tidak ada kampanye politik. “Mas Gibran tamu kehormatan," kata Fawait dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com.
Gibran memang tidak melakukan orasi atau pidato politik pada acara tersebut. Cawapres pendamping Prabowo Subianto tersebut hanya hadir sekitar 20 menit dan duduk di sebelah Fawait.
Fawait mengaku bangga dan senang melihat ribuan orang jemaah hadir. “Mereka ini anggota Laskar Sholawat Nusantara, karena ini memang acara internal kami," katanya.
Selain itu, dia juga menyampaikan LSN merupakan organisasi lintas partai. “Kami tidak eksklusif satu partai,” kata Fawait.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyapa ribuan orang yang datang. “Sehat-sehat, baik-baik. Hati-hati di jalan. Terima kasih ibu-ibu Jember,” kata Gibran.
Bawaslu Imbau Acara Sholawatan Ditunda
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jember mengimbau agar acara tersebut ditunda.
Baca Juga: Gibran Beri Pesan kepada Pendukungnya di Banyuwangi: Jangan Balas dengan Fitnah
"Bahwa tidak menutup kemungkinan unsur-unsur kampanye akan terjadi pada pelaksanaan kegiatan apel sholawat tersebut," kata Anggota Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia dikutip dari Antara, Rabu (10/12024).
Tidak ada yang bisa menjamin pada kegiatan tersebut tidak ada unsur-unsur kampanye, mengingat akan dihadiri 50.000 sampai 70.000 orang.
"Tidak ada yang bisa menjamin pada kegiatan tersebut tidak terdapat unsur-unsur kampanye mengingat peserta yang hadir mencapai puluhan ribu orang, sehingga hal itu yang menjadi pertimbangan Bawaslu untuk mengimbau kegiatan itu ditunda," katanya.
Dia menjelaskan, waktu kampanye pemilu untuk kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat capres, dan media sosial dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sedangkan untuk kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media dalam jaringan (daring) dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 27 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya