Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 15 Januari 2024 | 22:08 WIB
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyalami warga ketika jalan sehat di Situbondo, Jatim, Sabtu (16/12/2023). [Instagram @khofifah.ip]

SuaraJatim.id - Masuk ke Tim Kampanye Nasional Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Khofifah Indar Parawansa diharuskan cuti dari kepengurusan PBNU.

Khofifah Indar Parawansa diketahui merupakan salah satu Ketua PBNU. Dia juga Ketua PP Muslimat NU.

"Yang penting pertama, kalau dia menjadi anggota tim resmi dia harus non-aktif, kalau dia menjadi calon legislatif atau calon apapun, kalau dia mandataris dia harus mengundurkan diri, dan tidak boleh menggunakan NU sebagai lembaga untuk memobilisasi, tidak boleh mengatasnamakan NU tidak boleh," Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Senin (15/1/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Yahya menegaskan Khofifah baru akan berstatus non-aktif setelah resmi diangkat menjadi bagian tim kampanye.

Baca Juga: Yakin Satu Putaran, Projo Jatim Blak-blakan Beberkan Strategi ke TKD Prabowo-Gibran

"Beliau sekarang urusannya dengan tim kampanye apa dulu, kita lihat dulu, tapi kalau rencananya, karena baru rencana beliau akan non aktif ketika secara resmi diangkat sebagai bagian dari tim kampanye," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral PBNU, Saifullah Yusuf menjelaskan jika Gubernur Khofifah sudah bersurat pada PBNU. Isinya mengenai pengajuan cuti.

"Masih proses, lagi proses, nanti kan mulai kampanyenya Tanggal 21 Januari," jelas Gus Ipul.

Untuk mekanisme cuti yang bersangkutan harus mengirimkan surat kepada PBNU, kemudian pengurus akan mengkaji surat tersebut.

"Nanti kan bikin surat ke PB, PB akan memberikan SK non-aktif, untuk semua yang telah berkirim surat," ujarnya.

Baca Juga: Khofifah, Imam Utomo, Pakde Karwo Dukung Prabowo-Gibran, Emil Dardak: Kita Mau Menang Terhormat!

"Sampai nanti bulan Maret. Nanti pada saatnya diberi pengumuman, ada saatnya nanti siapa-siapa saja yang cuti," kata Gus Ipul.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More