SuaraJatim.id - Polisi mengamankan 11 pemuda ditetapkan tersangka terkait kasus bentrokan antar perguruan silat di Jalan Raya Sine Wonoasri, Kecamatan Sine, Ngawi yang mengakibatkan dua unit motor milik warga rusak.
Sebelumnya, bentrokan tersebut terjadi pada Selasa (16/01/2024) dini hari. Peristiwa bermula saat saat massa salah satu perguruan silat hadir dalam tasyakuran.
Anggota perguruan silat tersebut kemudian melakukan konvoi saat pulang dengan menggunakan motor berkenalpot brong. Di tengah jalan, terjadi perselisihandengan warga yang nongkrong di pinggir jalan.
"Karena ada yang terprovokasi, maka terjadilah percekcokan, hingga akhirnya motor Revo dan Honda Verza ini jadi korban amukan massa. Kedua motor milik warga ini dibakar habis," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Kamis (18/1/2024).
Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan 168 orang. Usai dilakukan pendalaman, anggota perguruan silat yang diproses mengerucut pada 70 orang.
Dari jumlah tersebut, yang benar-benar terlibat dalam perusakan motor itu ada 11 orang, empat diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Sebanyak 11 orang tersangka adalah Mohammad Rendi (22) warga Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Ngawi, Inal Zahroni (20) warga Desa Sekarputih Kecamatan Widodaren Ngawi, Yohan Yusuf Santoso (18) warga Desa/ Kecamatan Karanganyar Ngawi, Devio Decha Adi Pramudya (21) Desa Padas Kecamatan Tanon Sragen, Andreas Adi Ferdi Nandos (18) warga Desa Guyung Kecamatan Gerih Ngawi, Soni Alvidho Saputra (21) warga Desa Dempel Kecamatan Geneng Ngawi, dan Yuda Hariyanto (18) warga Desa Cantel Kecamatan Pitu Ngawi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang telah rusak, batu, dan kayu.
“Pelaku kami jerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan terhadap barang. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkas Argo.
Baca Juga: Kopdar Perguruan Silat Berujung Konvoi, Ratusan Pesilat Diamankan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya