SuaraJatim.id - Polisi mengamankan 11 pemuda ditetapkan tersangka terkait kasus bentrokan antar perguruan silat di Jalan Raya Sine Wonoasri, Kecamatan Sine, Ngawi yang mengakibatkan dua unit motor milik warga rusak.
Sebelumnya, bentrokan tersebut terjadi pada Selasa (16/01/2024) dini hari. Peristiwa bermula saat saat massa salah satu perguruan silat hadir dalam tasyakuran.
Anggota perguruan silat tersebut kemudian melakukan konvoi saat pulang dengan menggunakan motor berkenalpot brong. Di tengah jalan, terjadi perselisihandengan warga yang nongkrong di pinggir jalan.
"Karena ada yang terprovokasi, maka terjadilah percekcokan, hingga akhirnya motor Revo dan Honda Verza ini jadi korban amukan massa. Kedua motor milik warga ini dibakar habis," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Kamis (18/1/2024).
Setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan 168 orang. Usai dilakukan pendalaman, anggota perguruan silat yang diproses mengerucut pada 70 orang.
Dari jumlah tersebut, yang benar-benar terlibat dalam perusakan motor itu ada 11 orang, empat diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Sebanyak 11 orang tersangka adalah Mohammad Rendi (22) warga Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar Ngawi, Inal Zahroni (20) warga Desa Sekarputih Kecamatan Widodaren Ngawi, Yohan Yusuf Santoso (18) warga Desa/ Kecamatan Karanganyar Ngawi, Devio Decha Adi Pramudya (21) Desa Padas Kecamatan Tanon Sragen, Andreas Adi Ferdi Nandos (18) warga Desa Guyung Kecamatan Gerih Ngawi, Soni Alvidho Saputra (21) warga Desa Dempel Kecamatan Geneng Ngawi, dan Yuda Hariyanto (18) warga Desa Cantel Kecamatan Pitu Ngawi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang telah rusak, batu, dan kayu.
“Pelaku kami jerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan terhadap barang. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkas Argo.
Baca Juga: Kopdar Perguruan Silat Berujung Konvoi, Ratusan Pesilat Diamankan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi