SuaraJatim.id - Seorang terdakwa kasus pemerkosaan terhadap putri tirinya, Wisnu Wijaya (39) dilaporkan kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (23/1/2024) siang.
Peristiwa tersebut terjadi usai terdakwa Wisnu Wijaya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
Terdakwa yang merupakan warga Kelurahan Manisrejo Kecamatan Karangrejo itu kemudian dikembalikan ke tahanan PN Magetan.
Saat di dalam ruang tahanan itu, terdawa WW kemudian melepas kemeja putih yang biasa digunakan saat sidang.
Dia kemudian melepas gembok pintu tahanan dan kabur. Petugas menduga, terdakwa WW sudah menyiapkan alat untuk melapas gembok.
"Kami menduga jika sudah mempersiapkan suatu alat untuk membuka gembok pintu sel tahanan di Pengadilan Negeri Magetan. Sehingga, bisa membuka gembok dan kemudian kabur," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Muh Andy Sofyan dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Terdakwa WW sempat terlihat dua orang petugas pengamanan dari Polres Magetan. Namun, saat itu petugas mengira pengunjung yang besuk karena mengenakan kaus warna hitam.
Diduga, terdakwa Wisnu Wijaya keluar dari PN Magetan dengan melompati pagar PN Magetan.
Selanjutnya Security Pengadilan Negeri Magetan menginformasikan kepada pihak Pengawal dari Pengawalan Kepolisian Polres Magetan lalu dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB dan diketahui bahwa kondisi gembok pintu tahanan telah terbuka dan Terdakwa atas nama Wisnu Wijaya sudah tidak berada di ruang tahanan.
Baca Juga: Pelajar Surabaya Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Diajak Paksa ke Hotel
"Saat itu juga, kami langsung meminta bantuan Polres Magetan untuk melakukan pencarian. Tadi sudah kami sisir kawasan sini namun masih nihil," katanya.
Hingga saat ini, petugas Kejaksaan Negeri dibantu POlres Magetan berupaya melakukan pengejaran terhadap terdakwa. Petugas pun sudah menyebarkan ciri-ciri terdakwa yang saat ini diduga belum berlari jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink