Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 25 Januari 2024 | 08:45 WIB
Ilustrasi video mesum

Kalau terbukti ada unsur kesengajaan ada ancaman jerusi besi. "Ada dua pasal yang diterapkan, yaitu UU ITE dan UU Kekerasan Seksual," katanya.

Load More