SuaraJatim.id - Sebuah gudang tembakau Kelurahan Lawangan Daya, Pamekasan terbakar pada Jumat (26/1/2024) dini hari. Ribuan bal tembakau pesanan pabrik pun ludes dilalap api.
Kebakaran gudang milik warga Surabaya itu terjadi pada pukul 03.00 WIB. Api baru bisa ditaklukkan setelah pukul 09.00 WIB.
"Api baru bisa dipadamkan pada sekitar pukul 09.00 WIB tadi, dan hingga siang ini proses pendinginan masih dilakukan karena tumpukan bal tembakau rajang di dalam gudang sangat banyak," kata Petugas Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan Sukandar dilansir dari Antara.
Dia menyebut, petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan masuk ke dalam gudang karena saat kejadian dalam kondisi terkunci.
Baca Juga: Brutal! 2 Remaja Dibacok di Depan PGS Surabaya, Polisi Bentuk Tim Kejar Pelaku
Sementara itu, Zainullah, salah satu saksi sempat melihat kepulan asap dari dalam gudang. Mengetahui itu langsung melaporkannya kepada pemilik gudang Hastono alias Homping.
"Saya langsung melaporkan kepada pemilik gudang. Saya sendiri tidak bisa masuk ke dalam gudang, karena gudang dalam keadaan terkunci," katanya.
Zainul menjelaskan, gudang tersebut berisikan ribuan bal tembakau yang sudah terjual kepada pabrik rokok. Namun, belum dikirim karena baru akan dilakukan pada 30 Januari 2024.
"Saya hanya menjaga, karena tembakau yang tersimpan sudah terjual," katanya.
Hingga sekitar pukul 13:00 WIB, kepulan asap di dalam gudang masih terlihat dan sejumlah petugas gabungan dari Tim Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polisi dan TNI, terus melakukan pendinginan dan mengeluarkan sisa tembakau dari dalam gudang.
Baca Juga: Bikin Geram! Kuli Bangunan di Surabaya Cabuli Balita
"Kalau korban jiwa alhamdulillah tidak ada," kata petugas Damkar Sukandar.
Belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Dugaannya, ada korsleting listrik.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya