Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 06 Februari 2024 | 09:06 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJatim.id - Ayah tiri di Surabaya diduga telah mencabuli anaknya yang masih gadis. Kelakuan bejat tersebut dibongkar sang ibu.

Kasus tersebut terbongkar setelag ibu korban mengadu kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nurani.

Melansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, anaknya berinisial R yang masih berusia 15 tahun tersebut disetubuhi sejak Oktober 2023.

“Korban merupakan anak sambung terduga pelaku. Kejadiannya sekitar 4 bulan lalu. Kan korban, terduga pelaku dan ibunya tinggal di kamar kos,” ujar kuasa hukum ibu korban dari LBH Nurani, Warta Boni, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Dugaan Pemerasan di Konsolidasi Akbar Relawan Prabowo-Gibran, Diminta Rp50 Juta Agar Acara Lancar

Boni menjelaskan, ayah tiri melakukan aksi bejatnya tersebut di kamar kos yang ada di Lakarsantri.

Dia mengeklaim telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polrestabes Surabaya.

Kejadian tersebut berlangsung pada malam hari saat ibu dari korban sedang terlelap tidur. Awalnya, korban menyebut ayah tirinya telah melakukan rupadaksa sekali.

Namun, setelah didalami terungkap banwa ayah tirinya telah melancarkan aksinya beberapa kali.

“Jadi kebetulan korban putus sekolah. Kami masih mengupayakan kelanjutannya. Aksi itu dilakukan ya tengah hari saat ibunya terlelap Karena ibunya jam setengah 2 (dini hari) harus menyiapkan jualan,” katanya.

Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Maut Rombongan Satgas Hanura di Tol Ngawi-Solo

Korban, kata Boni, mengalami trauma. Psikologinya ketakutan saat melihat ayah tirinya. Kendati demikian, masih cukup jelas untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono belum memberikan keterangan resmi.

Load More