SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial DN (27) warga Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan dilaporkan polisi gegara setubuhi seorang gadis berusia 17 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Oktober 2023. Namun baru dilaporkan setelah DN tidak mengakui perbuatannya saat akan dinikahkan.
Kasus persetubuhan bermula ketika orang tua korban mendengar putrinya menangis di dalam kamar. Ibu korban kemudian menengok putrinya tersebut.
Orang tua korban mendapati ada pelaku bersama putrinya di dalam kamar. Setelah ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.
Baca Juga: Kelakuan Bejat Ayah Tiri di Surabaya Terbongkar, Anak Kandung Diduga Jadi Korbannya
Ibu korban kemudian meminta pelaku untuk menikahi korban. Pertengahan Oktober tahun lalu, sebenarnya orang tua korban dan pelaku sudah sepakat untuk menikahkan anaknya.
Orang tua kedua belah pihak lantas mendatangi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) setempat untuk mendapatkan surat lolosan nikah.
Surat tersebut dibutuhkan karena calon mempelai wanita masih di bawah umur. Namun, di sinilah masalah muncul.
Pelaku justru menepis jika sudah menyetubuhi korban. Rekomendasi dari Dinas DPPKBPPPA ditolak oleh Pengadilan Agama.
"Nah, orang tua korban ini tidak terima. Sehingga, melapor ke pihak kepolisian. Kami sudah mengantongi bukti berupa daster, celana dalam, bra dan bukti visum korban," kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (7/2/2024)
Baca Juga: Densus 88 Lakukan Operasi di Magetan, Seseorang Diamankan
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan