SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial DN (27) warga Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan dilaporkan polisi gegara setubuhi seorang gadis berusia 17 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Oktober 2023. Namun baru dilaporkan setelah DN tidak mengakui perbuatannya saat akan dinikahkan.
Kasus persetubuhan bermula ketika orang tua korban mendengar putrinya menangis di dalam kamar. Ibu korban kemudian menengok putrinya tersebut.
Orang tua korban mendapati ada pelaku bersama putrinya di dalam kamar. Setelah ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.
Ibu korban kemudian meminta pelaku untuk menikahi korban. Pertengahan Oktober tahun lalu, sebenarnya orang tua korban dan pelaku sudah sepakat untuk menikahkan anaknya.
Orang tua kedua belah pihak lantas mendatangi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) setempat untuk mendapatkan surat lolosan nikah.
Surat tersebut dibutuhkan karena calon mempelai wanita masih di bawah umur. Namun, di sinilah masalah muncul.
Pelaku justru menepis jika sudah menyetubuhi korban. Rekomendasi dari Dinas DPPKBPPPA ditolak oleh Pengadilan Agama.
"Nah, orang tua korban ini tidak terima. Sehingga, melapor ke pihak kepolisian. Kami sudah mengantongi bukti berupa daster, celana dalam, bra dan bukti visum korban," kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (7/2/2024)
Baca Juga: Kelakuan Bejat Ayah Tiri di Surabaya Terbongkar, Anak Kandung Diduga Jadi Korbannya
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah, Likuiditas Menguat untuk Dukung UMKM dan Sektor Riil
-
Dukung WCU dan SDGs 4, Dosen-Mahasiswa UM Ciptakan Aplikasi SIGMA untuk Asah Counting Skills Siswa
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan
-
Khofifah Apresiasi BBIB Singosari atas Keberhasilan Produksi Semen Beku Sapi Wagyu dan Belgian Blue