SuaraJatim.id - Seorang pelajar SMA berinisial JMS (18) ditangkap polisi usai upaya membobol ATM Bank Jatim terbongkar. Berbekal rekaman CCTV, polisi menangkap pelaku.
Peristiwa pembobolan ATM Bank Jatim tersebut terjadi di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
"Pelaku mencongkel pintu brankas dan merusak dan menarik keluar. Tapi gagal," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama dikutip dari Antara, Rabu (21/2/2024).
Nova mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya pada pada 12 Februari 2024 dini hari sekitar jam 03.00 WIB.
Saat menjalankan aksinya, pelaku sebenarnya sempat mencongkel dan membuang CCTV yang terpasang di ruangan mesin ATM ke TPA Bangsal, Pesantren. Namun, rupanya JSM tidak sadar bila dia sudah terekam.
Setelah menyalin video CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku.
JSM diamankan di rumahnya di Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Pelaku ditangkap atas dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan keterangan diperoleh polisi, diketahui pelaku sebelumnya juga melakukan tindak pencurian di toko yang berjualan vapor atau rokok elektrik di Kota Kediri.
Pengakuan pelaku, dia mencongkel pintu lalu membawa kabur sejumlah barang jualan di toko vapor.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Kematian Perempuan di Kediri
Indra mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi. JSM kini hanya bisa menyesali perbuatannya dan terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas