SuaraJatim.id - Dua pemuda bernisial KU (24) warga Desa Tellok, Kecamatan Galis dan AIS (24) warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu Bangkalan kena batunya. Keduanya terancam hukuman satu tahun penjara.
KU dan AIS diamankan polisi gegara aksinya menjadi joki balap liar di Jalan Raya Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada mengakui langkah tegas diterapkan kepada pelaku balap liar dengan menerapkan sanksi pidana.
Selama ini, kata dia, beberapa kali penindakan terhadap pelaku balap liar ternyata tidak memberikan efek jera. Karena itu, pihaknya mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
"Langkah kami sudah cukup. Kami sudah pernah melakukan penanganan secara promotif dan preventif. Nah, sekarang saatnya represif. Jangan anggap enteng, balap liar itu pidana murni, bisa dipenjara," kata Grandika dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (28/2/2024).
Polres Bangkalan menjerat Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap para pelaku balap liar.
"Balap liar ini berbeda dengan pelanggaran lalu lintas lain, seperti menerobos rambu, tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM. Ini pidana murni, ancamannya 1 tahun penjara," katanya.
Pihaknya menyebut telah melimpahkan kasus dua joki balap liar tersebut ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Baca Juga: Bikin Geleng-geleng Kepala, Pria Asal Bondowoso Curi Patung Yesus dan Bunda Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran