SuaraJatim.id - Polda Jatim resmi menetapkan Samsudin atau yang terkenal dipanggil Gus Samsudin sebagai tersangka kasus video tukar istri.
Penetapan Gus Samsudin sebagai tersangka tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Jumat (1/3/2024). "Sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Dia menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka lain.
“Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan,” katanya.
Baca Juga: Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?
Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno mengeklaim bahwa video tersebut hanya untuk hiburan semata. Ia juga menyampaikan jika dalam video tersebut telah dicantumkan diclaimer jika fiksi belaka.
“Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka,” katanya.
Supriarno menjelaskan, sebenarnya pada awal video sudah ada pemberitahuan kalau konten yang dibuat hanya bersifat fiksi.
“Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka,” katanya.
Akan tetapi, video tersebut kemudian diedit dan dipotong oleh orang lain. Kemudian disebarkan di media sosial hingga membuat gaduh.
Baca Juga: Viral Tempat Ngopi 'Estetik' di Kolong Jembatan di Pasuruan: Kalau Ada Banjir Bandang Gimana
“Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya,” katanya.
Supriarno mengungkapkan, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
Kendati demikain pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang