SuaraJatim.id - Polda Jatim resmi menetapkan Samsudin atau yang terkenal dipanggil Gus Samsudin sebagai tersangka kasus video tukar istri.
Penetapan Gus Samsudin sebagai tersangka tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Jumat (1/3/2024). "Sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Dia menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka lain.
“Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan,” katanya.
Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno mengeklaim bahwa video tersebut hanya untuk hiburan semata. Ia juga menyampaikan jika dalam video tersebut telah dicantumkan diclaimer jika fiksi belaka.
“Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka,” katanya.
Supriarno menjelaskan, sebenarnya pada awal video sudah ada pemberitahuan kalau konten yang dibuat hanya bersifat fiksi.
“Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka,” katanya.
Akan tetapi, video tersebut kemudian diedit dan dipotong oleh orang lain. Kemudian disebarkan di media sosial hingga membuat gaduh.
Baca Juga: Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?
“Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya,” katanya.
Supriarno mengungkapkan, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
Kendati demikain pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar