SuaraJatim.id - Polda Jatim resmi menetapkan Samsudin atau yang terkenal dipanggil Gus Samsudin sebagai tersangka kasus video tukar istri.
Penetapan Gus Samsudin sebagai tersangka tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Jumat (1/3/2024). "Sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Dia menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka lain.
“Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan,” katanya.
Baca Juga: Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?
Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno mengeklaim bahwa video tersebut hanya untuk hiburan semata. Ia juga menyampaikan jika dalam video tersebut telah dicantumkan diclaimer jika fiksi belaka.
“Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka,” katanya.
Supriarno menjelaskan, sebenarnya pada awal video sudah ada pemberitahuan kalau konten yang dibuat hanya bersifat fiksi.
“Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka,” katanya.
Akan tetapi, video tersebut kemudian diedit dan dipotong oleh orang lain. Kemudian disebarkan di media sosial hingga membuat gaduh.
Baca Juga: Viral Tempat Ngopi 'Estetik' di Kolong Jembatan di Pasuruan: Kalau Ada Banjir Bandang Gimana
“Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya,” katanya.
Supriarno mengungkapkan, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
Kendati demikain pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Berita Terkait
-
Viral di TikTok! Cara Kirim Pesan Rahasia Pakai Lagu Lewat Send the Song
-
Foto Jakarta dari Udara, Kontras Tajam yang Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala: Kaya vs Miskin
-
Send The Song.xyz Apakah Aman? Jangan FOMO Ikut Tren, Cek Dulu Keamanannya!
-
Viral! TikTokers Ganteng Mirip Gibran Rakabuming Bikin Heboh, Netizen: Versi Glowing-nya
-
Viral Video Cabup Indramayu Marahi 'Wong Cilik', Susi Pudjiastuti Ikut Sedih
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Viral Video Pengeroyokan Diduga Pelakor di Sampang, Ini Kronologinya
-
Pelatih Madura United: Wasit Cek Ulang Penalti Sampai 10 Kali
-
Survei The Republic Institute di Pilwali Kota Madiun: Maidi-Bagus Jauh dari 2 Paslon Lain
-
Cawagub Emil Dardak Pastikan Pembangunan Infrastruktur Merata Hingga Selatan Jatim
-
Pemeliharaan Ekosistem, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup