Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 02 Maret 2024 | 09:05 WIB
Samsudin Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Viral Boleh Bertukar Isteri Asal Suka Sama Suka. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Polda Jatim resmi menetapkan Samsudin atau yang terkenal dipanggil Gus Samsudin sebagai tersangka kasus video tukar istri.

Penetapan Gus Samsudin sebagai tersangka tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Jumat (1/3/2024). "Sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Dia menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Bukan tidak mungkin akan ada penetapan tersangka lain.

“Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan,” katanya.

Baca Juga: Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?

Sementara itu, Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno mengeklaim bahwa video tersebut hanya untuk hiburan semata. Ia juga menyampaikan jika dalam video tersebut telah dicantumkan diclaimer jika fiksi belaka.

“Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka,” katanya.

Supriarno menjelaskan, sebenarnya pada awal video sudah ada pemberitahuan kalau konten yang dibuat hanya bersifat fiksi.

“Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka,” katanya.

Akan tetapi, video tersebut kemudian diedit dan dipotong oleh orang lain. Kemudian disebarkan di media sosial hingga membuat gaduh.

Baca Juga: Viral Tempat Ngopi 'Estetik' di Kolong Jembatan di Pasuruan: Kalau Ada Banjir Bandang Gimana

“Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya,” katanya.

Supriarno mengungkapkan, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.

Kendati demikain pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Load More