SuaraJatim.id - Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan santri. Tercatat ada sebanyak 3 kasus dalam tiga bulan terakhir.
Terbaru, seorang santri asal Banyuwangi yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri tewas usai dianiaya seniornya. Sebelumnya seorang santri di Blitar dilaporkan meninggal setelah dikeroyok sesama santri pada awal Januari 2024.
"Kalau kasus yang muncul di daerah lain itu memang ada, karakteristik yang sama. Kalau di Jatim ini 2024 ada tiga kejadian. Blitar, Kediri dan Malang," ujar Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (29/2/2024).
Untuk kasus yang di Malang, seorang santri ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan menggunakan setrika. Kasus tersebut terjadi pada awal Desember 2023, namun baru dilaporkan bulan lalu.
"Di Malang itu dari gurau di laundry sampai anaknya kena luka bakar setrika," tegasnya.
Anam mengaku saat ini tengah turun ke Pondok Pesantren Al Hanifiyyah untuk melakukan langkah antisipasi yang dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terjadi.
Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia sudah ditangani kepolisian. Aparat disebutnya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dia menegaskan, Kemenag akan mengawal kasus tersebut sehingga masyarakat tidak serta-merta mengadili begitu saja, tetapi bisa melihat problem yang ada di masyarakat.
Anam tidak menampik ada beberapa pondok pesantren yang masih belum memiliki zin. Karena itu, pihaknya bakal menggandeng Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jatim yang merupakan badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendatanya.
Baca Juga: Gus Samsudin Plin-plan Ditanya Soal Video Tukar Pasangan, Polda Jatim Ambil Sikap Tegas
Rata-rata untuk kasus yang belum memiliki izin, biasanya relatif masih baru, seperti Ponpes Al-Islahiyah.
"Berdirinya berdampingan dengan ponpes yang sudah lama berdiri, yakni Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional. Oleh karena itu kami bekerja sama nanti penyelesainnya terkait lembaga pesantren yang belum ada izin," jelasnya.
Sejauh ini, jumlah pesantren yang memiliki izin di Jatim sekitar 7.006, ada penambahan, dan perbedaan dari data RMI sekitar 1.200.
"Inilah yang kemudian kami bekerja sama untuk segera lembaga ini mengajukan operasional," terang Anam.
Kemenag juga menjalankan program berisi tentang sosialisasi kegiatan agama dan materi anti kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola