SuaraJatim.id - Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan santri. Tercatat ada sebanyak 3 kasus dalam tiga bulan terakhir.
Terbaru, seorang santri asal Banyuwangi yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri tewas usai dianiaya seniornya. Sebelumnya seorang santri di Blitar dilaporkan meninggal setelah dikeroyok sesama santri pada awal Januari 2024.
"Kalau kasus yang muncul di daerah lain itu memang ada, karakteristik yang sama. Kalau di Jatim ini 2024 ada tiga kejadian. Blitar, Kediri dan Malang," ujar Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (29/2/2024).
Untuk kasus yang di Malang, seorang santri ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan menggunakan setrika. Kasus tersebut terjadi pada awal Desember 2023, namun baru dilaporkan bulan lalu.
"Di Malang itu dari gurau di laundry sampai anaknya kena luka bakar setrika," tegasnya.
Anam mengaku saat ini tengah turun ke Pondok Pesantren Al Hanifiyyah untuk melakukan langkah antisipasi yang dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terjadi.
Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia sudah ditangani kepolisian. Aparat disebutnya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dia menegaskan, Kemenag akan mengawal kasus tersebut sehingga masyarakat tidak serta-merta mengadili begitu saja, tetapi bisa melihat problem yang ada di masyarakat.
Anam tidak menampik ada beberapa pondok pesantren yang masih belum memiliki zin. Karena itu, pihaknya bakal menggandeng Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jatim yang merupakan badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendatanya.
Baca Juga: Gus Samsudin Plin-plan Ditanya Soal Video Tukar Pasangan, Polda Jatim Ambil Sikap Tegas
Rata-rata untuk kasus yang belum memiliki izin, biasanya relatif masih baru, seperti Ponpes Al-Islahiyah.
"Berdirinya berdampingan dengan ponpes yang sudah lama berdiri, yakni Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional. Oleh karena itu kami bekerja sama nanti penyelesainnya terkait lembaga pesantren yang belum ada izin," jelasnya.
Sejauh ini, jumlah pesantren yang memiliki izin di Jatim sekitar 7.006, ada penambahan, dan perbedaan dari data RMI sekitar 1.200.
"Inilah yang kemudian kami bekerja sama untuk segera lembaga ini mengajukan operasional," terang Anam.
Kemenag juga menjalankan program berisi tentang sosialisasi kegiatan agama dan materi anti kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026