SuaraJatim.id - Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan santri. Tercatat ada sebanyak 3 kasus dalam tiga bulan terakhir.
Terbaru, seorang santri asal Banyuwangi yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri tewas usai dianiaya seniornya. Sebelumnya seorang santri di Blitar dilaporkan meninggal setelah dikeroyok sesama santri pada awal Januari 2024.
"Kalau kasus yang muncul di daerah lain itu memang ada, karakteristik yang sama. Kalau di Jatim ini 2024 ada tiga kejadian. Blitar, Kediri dan Malang," ujar Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (29/2/2024).
Untuk kasus yang di Malang, seorang santri ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan menggunakan setrika. Kasus tersebut terjadi pada awal Desember 2023, namun baru dilaporkan bulan lalu.
"Di Malang itu dari gurau di laundry sampai anaknya kena luka bakar setrika," tegasnya.
Anam mengaku saat ini tengah turun ke Pondok Pesantren Al Hanifiyyah untuk melakukan langkah antisipasi yang dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terjadi.
Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia sudah ditangani kepolisian. Aparat disebutnya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dia menegaskan, Kemenag akan mengawal kasus tersebut sehingga masyarakat tidak serta-merta mengadili begitu saja, tetapi bisa melihat problem yang ada di masyarakat.
Anam tidak menampik ada beberapa pondok pesantren yang masih belum memiliki zin. Karena itu, pihaknya bakal menggandeng Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jatim yang merupakan badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendatanya.
Baca Juga: Gus Samsudin Plin-plan Ditanya Soal Video Tukar Pasangan, Polda Jatim Ambil Sikap Tegas
Rata-rata untuk kasus yang belum memiliki izin, biasanya relatif masih baru, seperti Ponpes Al-Islahiyah.
"Berdirinya berdampingan dengan ponpes yang sudah lama berdiri, yakni Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional. Oleh karena itu kami bekerja sama nanti penyelesainnya terkait lembaga pesantren yang belum ada izin," jelasnya.
Sejauh ini, jumlah pesantren yang memiliki izin di Jatim sekitar 7.006, ada penambahan, dan perbedaan dari data RMI sekitar 1.200.
"Inilah yang kemudian kami bekerja sama untuk segera lembaga ini mengajukan operasional," terang Anam.
Kemenag juga menjalankan program berisi tentang sosialisasi kegiatan agama dan materi anti kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Semeru Terus Menggeliat: Gempa Letusan Dominasi Aktivitas, Warga Diminta Waspada Penuh!
-
Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo Masih Gelap, CCTV Mati
-
Evakuasi Dramatis Kerangka Manusia di Gunung Jinem Pacitan, Korban Hilang Sejak Agustus 2025
-
Detik-detik Mobil KIA Carnival Terbakar di Tulungagung, Pengemudi Kakek yang Lagi Jemput Cucu
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Semburan Kolom Abu Capai 1 Kilometer