SuaraJatim.id - Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan santri. Tercatat ada sebanyak 3 kasus dalam tiga bulan terakhir.
Terbaru, seorang santri asal Banyuwangi yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri tewas usai dianiaya seniornya. Sebelumnya seorang santri di Blitar dilaporkan meninggal setelah dikeroyok sesama santri pada awal Januari 2024.
"Kalau kasus yang muncul di daerah lain itu memang ada, karakteristik yang sama. Kalau di Jatim ini 2024 ada tiga kejadian. Blitar, Kediri dan Malang," ujar Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (29/2/2024).
Untuk kasus yang di Malang, seorang santri ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan menggunakan setrika. Kasus tersebut terjadi pada awal Desember 2023, namun baru dilaporkan bulan lalu.
"Di Malang itu dari gurau di laundry sampai anaknya kena luka bakar setrika," tegasnya.
Anam mengaku saat ini tengah turun ke Pondok Pesantren Al Hanifiyyah untuk melakukan langkah antisipasi yang dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terjadi.
Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia sudah ditangani kepolisian. Aparat disebutnya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dia menegaskan, Kemenag akan mengawal kasus tersebut sehingga masyarakat tidak serta-merta mengadili begitu saja, tetapi bisa melihat problem yang ada di masyarakat.
Anam tidak menampik ada beberapa pondok pesantren yang masih belum memiliki zin. Karena itu, pihaknya bakal menggandeng Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jatim yang merupakan badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendatanya.
Baca Juga: Gus Samsudin Plin-plan Ditanya Soal Video Tukar Pasangan, Polda Jatim Ambil Sikap Tegas
Rata-rata untuk kasus yang belum memiliki izin, biasanya relatif masih baru, seperti Ponpes Al-Islahiyah.
"Berdirinya berdampingan dengan ponpes yang sudah lama berdiri, yakni Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional. Oleh karena itu kami bekerja sama nanti penyelesainnya terkait lembaga pesantren yang belum ada izin," jelasnya.
Sejauh ini, jumlah pesantren yang memiliki izin di Jatim sekitar 7.006, ada penambahan, dan perbedaan dari data RMI sekitar 1.200.
"Inilah yang kemudian kami bekerja sama untuk segera lembaga ini mengajukan operasional," terang Anam.
Kemenag juga menjalankan program berisi tentang sosialisasi kegiatan agama dan materi anti kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel