SuaraJatim.id - Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan santri. Tercatat ada sebanyak 3 kasus dalam tiga bulan terakhir.
Terbaru, seorang santri asal Banyuwangi yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri tewas usai dianiaya seniornya. Sebelumnya seorang santri di Blitar dilaporkan meninggal setelah dikeroyok sesama santri pada awal Januari 2024.
"Kalau kasus yang muncul di daerah lain itu memang ada, karakteristik yang sama. Kalau di Jatim ini 2024 ada tiga kejadian. Blitar, Kediri dan Malang," ujar Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (29/2/2024).
Untuk kasus yang di Malang, seorang santri ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan menggunakan setrika. Kasus tersebut terjadi pada awal Desember 2023, namun baru dilaporkan bulan lalu.
"Di Malang itu dari gurau di laundry sampai anaknya kena luka bakar setrika," tegasnya.
Anam mengaku saat ini tengah turun ke Pondok Pesantren Al Hanifiyyah untuk melakukan langkah antisipasi yang dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terjadi.
Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia sudah ditangani kepolisian. Aparat disebutnya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Dia menegaskan, Kemenag akan mengawal kasus tersebut sehingga masyarakat tidak serta-merta mengadili begitu saja, tetapi bisa melihat problem yang ada di masyarakat.
Anam tidak menampik ada beberapa pondok pesantren yang masih belum memiliki zin. Karena itu, pihaknya bakal menggandeng Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jatim yang merupakan badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendatanya.
Baca Juga: Gus Samsudin Plin-plan Ditanya Soal Video Tukar Pasangan, Polda Jatim Ambil Sikap Tegas
Rata-rata untuk kasus yang belum memiliki izin, biasanya relatif masih baru, seperti Ponpes Al-Islahiyah.
"Berdirinya berdampingan dengan ponpes yang sudah lama berdiri, yakni Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional. Oleh karena itu kami bekerja sama nanti penyelesainnya terkait lembaga pesantren yang belum ada izin," jelasnya.
Sejauh ini, jumlah pesantren yang memiliki izin di Jatim sekitar 7.006, ada penambahan, dan perbedaan dari data RMI sekitar 1.200.
"Inilah yang kemudian kami bekerja sama untuk segera lembaga ini mengajukan operasional," terang Anam.
Kemenag juga menjalankan program berisi tentang sosialisasi kegiatan agama dan materi anti kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
-
Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian