SuaraJatim.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur turun tangan melakukan investigasi terkait kematian santri asal Banyuwangi, Bintang Balqis Maulana (14) di salah satu pondok pesantren di Kediri.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam turut menyampaikan belasungkawa atas kematian Bintang Balqis Maulana.
Dia juga menyayangkan kejadian kekerasan tersebut terjadi di Ponpes Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanafiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
“Bahwa TKP kejadian itu ada di Pondok Al-Hanfiyyah, bukan Pondok Al-Islahiyyah. Tapi belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al-Islahiyyah," ujar Mohammad As’adul Anam dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Terungkap! Deasy Diduga Dibunuh Calon Kakak Iparnya
Dia menjelaskan, hasil dari investigasi yang dilakukan diketahui bahwa Ponpes Al-Hanafiyyah belum memiliki izin. "Keberdadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin pesantren,” tegasnya.
Karena tidak memiliki izin, maka Kemenag Jatim tak bisa menindaknya secara administrasi.
“Kanwil dalam hal ini sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Kalau penutupan mohon maaf, karena sekolah, madrasah dengan ponpes itu entitas yang berbeda," katanya.
Pondok pesantren rata-rata tidak didirikan pemerintah, melainkan para kiai. Perizinan yang dikeluarkan Kemenag hanya bersifat informal, sebabnya pengajian tetap bisa berjalan meskipun izinnya dicabut.
Kanwil Kemenag Jatim juga tidak bisa menutup pesantren. Hal tersebut berdasarkan keputusan Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur yang menyatakan bahwa tujuan didirikannya pesantren adalah sebagai tempat orang belajar dan menuntut ilmu hukumnya adalah fardu ‘ain.
“Kalau izin operasional bisa dicabut, kalau ada. Tapi ini tidak ada,” tegasnya.
Baca Juga: Ganas di Jalanan, Gangster Tamsis Boys Jombang Ciut Nyali Saat Ditangkap
Kendati demikian, Anam memastikan akan melakukan upaya pencegahan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di PPTQ AL-Hanafiyyah Kediri.
“Tahun ini kami buat program namanya SALIM yaitu, sapa lembaga pendidikan keagamaan islam. Itu kita lakukan setiap minggu untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren,” ungkapnya.
Diketahui, PPTQ Al-Hanafiyyah mulai menjalankan kegiatan belajarnya sejak tahun 2014 lalu. Saat ini jumlah santri sebanyak 93 orang, terdiri dari 74 orang santriwati dan 19 santriwan.
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan Hanindhito Himawan, Bupati Kediri Dulu saat Lahir Ditemani Anies Baswedan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
BRI Insurance Komitmen Tingkatkan Inklusi Asuransi Syariah, Sasar Pesantren
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'