SuaraJatim.id - Persebaya Surabaya dijatuhi sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Klub berjuluk Bajol Ijo tersebut terkena denda Rp50 juta.
Mengutip dari laman resmi PSSI, denda dijatuhkan ke Persebaya atas pelanggaran di laga BRI Liga 1 melawan PSS Sleman pada 3 Maret 2024.
Klub asal Surabaya itu dijatuhi denda atas pelanggaran jumlah pemain yang menerima kartu kuning pada pertandingan tersebut.
"Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning," bunyi keterangan Komdis PSSI dikutip, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Pertandingan Sempat Berhenti 30 Menit, Persik Kediri Taklukkan RANS Nusantara
Komdis PSSI juga menjatuhkan denda pada PSS Sleman. Klub berjuluk Elang Jawa tersebut dijatuhi denda Rp50 juta.
"Dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning," bunyi keterangan Komdis PSSI.
Sebelumnya, Persebaya melayangkan protes terhadap pelanggaran yang dilakukan Wahyudi Hamisi pada laga tersebut. Aksi yang dilakukan gelandang bertahan tersebut kepada Bruno Moreira yang sedang tergeletak di lapangan dinilai membahayakan.
Selain protes atas aksi Hamisi, Bajol Ijo juga mengkritik kepemimpinan wasit. Pengadil lapangan dianggap kurang tegas dalam mengeluarkan keputusan. Pelanggaran yang dilakukan Hamisi pun hanya dijatuhi kartu kuning.
Belakangan, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Hamisi dengan larangan bermain 3 laga.
Baca Juga: Persebaya Keluhkan Kinerja Wasit Lagi, Paul Munster: Ternyata Tak Ada yang Berubah
Tidak hanya itu, komdis juga mendenda gelandang 26 tahun tersebut dengan Rp25 juta.
Berita Terkait
-
Bakal Ada Wasit Asing Ngawal Pertandingan Rawan di 7 Laga Sisa BRI Liga 1
-
Shin Tae-yong Tolak Jadi Pelatih Persija dan Persebaya
-
Pemain-pemain Persija Sedang Marah! Kenapa?
-
PSSI Siapkan 3000 Tiket untuk Suporter China Hadir ke Stadion GBK
-
Penonton Jebolan Masih Berkeliaran di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Evaluasi Bakal Dilakukan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan