SuaraJatim.id - Persebaya Surabaya dijatuhi sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Klub berjuluk Bajol Ijo tersebut terkena denda Rp50 juta.
Mengutip dari laman resmi PSSI, denda dijatuhkan ke Persebaya atas pelanggaran di laga BRI Liga 1 melawan PSS Sleman pada 3 Maret 2024.
Klub asal Surabaya itu dijatuhi denda atas pelanggaran jumlah pemain yang menerima kartu kuning pada pertandingan tersebut.
"Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning," bunyi keterangan Komdis PSSI dikutip, Selasa (12/3/2024).
Komdis PSSI juga menjatuhkan denda pada PSS Sleman. Klub berjuluk Elang Jawa tersebut dijatuhi denda Rp50 juta.
"Dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning," bunyi keterangan Komdis PSSI.
Sebelumnya, Persebaya melayangkan protes terhadap pelanggaran yang dilakukan Wahyudi Hamisi pada laga tersebut. Aksi yang dilakukan gelandang bertahan tersebut kepada Bruno Moreira yang sedang tergeletak di lapangan dinilai membahayakan.
Selain protes atas aksi Hamisi, Bajol Ijo juga mengkritik kepemimpinan wasit. Pengadil lapangan dianggap kurang tegas dalam mengeluarkan keputusan. Pelanggaran yang dilakukan Hamisi pun hanya dijatuhi kartu kuning.
Belakangan, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Hamisi dengan larangan bermain 3 laga.
Baca Juga: Pertandingan Sempat Berhenti 30 Menit, Persik Kediri Taklukkan RANS Nusantara
Tidak hanya itu, komdis juga mendenda gelandang 26 tahun tersebut dengan Rp25 juta.
"Melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan, dan di momen lain pada pertandingan yang sama menunjukkan gestur jari tengah terhadap pemain lawan," tulis Komdis PSSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda