Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 14 Maret 2024 | 04:55 WIB
Ilustrasi perang sarung

SuaraJatim.id - Satpol PP Kota Surabaya mengamankan enam remaja yang hendak perang sarung pada Rabu (13/03/2024) dini hari.

Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, para remaja ini diketahui akan perang sarung di sekitar Jalan Kapas Madya pada pukul 01.12 WIB.

Tim Asuhan Rembulan dari Satpol PP Kota Surabaya yang melintas kemudian membubarkan kelompok remaja tersebut. Enam orang diamankan, yakni FJ (13), SA (14), MM (14), DS (17), IM (18), serta AR (20).

“Kita amankan 6 orang remaja yang hendak perang sarung. Ini berkat kerja sama dengan warga dan relawan setempat yang sama-sama menginginkan situasi nyaman saat bulan Ramadhan,” kata Fikser disadur dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/3/2024).

Baca Juga: Sempoyongan Saat Bangunkan Sahur, 3 Bocah di Surabaya Diduga Dicekoki Miras

Para remaja yang diamankan tersebut selanjutnya menjalani sanksi pembinaan dengan merawat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih.

“Jadi kita berikan sanksi memotong rambut, memberi makan dan minum serta memandikan para ODGJ,” kata Fikser.

Satpol PP Surabaya juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) untuk melakukan outreach.

Tak hanya itu, pihaknya juga memanggil memanggil orang tua dari anak-anak tersebut.

“Kita akan data mereka, kita panggil orang tuanya supaya orang tuanya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua,” kata Fikser.

Baca Juga: Meriahkan Ramadan, BRI Hadirkan Beragam Promo Menarik di Berbagai Merchant Ternama

Setelah selesai melakukan sanksi sosial, para remaja tersebut selanjutnya dikembalikan kepada orang tua.

Fikser mengaku tengah gencar menertibkan para remaja yang perang sarung untuk menjaga situasi Ramadan tetap kondusif.

Load More