SuaraJatim.id - Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibunya di Bangkalan. Tiga orang saksi diperiksa, termasuk tenaga kesahatan.
Kejadian tersebut menimpa seorang ibu bernama Mukarromah (25) warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan pada Senin (4/3/2024).
Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo Seputro, dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com menyebut telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Ketiganya dari pelapor dan tenaga kesehatan. Selain memeriksa para saksi, Heru juga berencana berkoordinasi dengan forensik serta ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya untuk menentukan penyebab kejadian.
Pasal 440 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menanti apabila ditemukan bukti adanya malpraktik,
Sebelumnya, viral di media sosial seorang ibu di Bangkalan mengalami nasib naas setelah kepala bayi yang dikandungnya tertinggal di dalam rahim.
Sulaiman, suami korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut Sulaiman, istrinya yang akan melahirkan dibawa ke Puskesmas Kedundung pada Senin dini hari. Awalnya, Mukarromah dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk operasi caesar.
Namun, karena kondisi mendesak, bidan di Puskesmas Kedundung membantu proses kelahiran. Mukarromah melahirkan didampingi oleh bibinya. Bayi yang akan dilahirkan saat itu dalam posisi sungsang, dengan kaki keluar terlebih dahulu.
Baca Juga: Sungai Meluap, 3 Kabupetan di Madura Dikepung Banjir
Kondisi tersebut kemudian membuat tubuh bayi terpisah dengan kepalanya. Mukarromah kemudian dirujuk ke RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan untuk operasi caesar.
Dinas Kesehatan Bangkalan telah memberikan keterangan terkait kasus kepala bayi terputus. Diketahui saat datang ke puskesmas, kondisi kehamilan berusia 45 minggu. Sedangkan hari perkiraan lahir (HPL) pada 2 Februari 2024.
"Pasien datang ke Puskesmas pada 5 Maret jadi usianya sudah 45 minggu dan lebih 4 mingguan dari HPL," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Chotibah pada Selasa (12/3/2024).
Ketika datang ke puskesmas, tensi ibu darah terbilang tinggi mencapai 180. Bayi di dalam kandungan keracunan karena tensi yang tinggi tersebut, sehingga menghambat perkembangannya.
Selain itu, hasil audit bersama tim IUFD (Intrauterine Fetal Death) juga menunjukkan bahwa bayi telah meninggal sekitar 7 hingga 10 hari sebelum pasien tiba di Puskesmas Kedungdung.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi telah mengalami pembukaan dan bayi sungsang keluar melalui jalan lahir. Bagian bokong bayi sudah terlihat, sehingga diputuskan untuk melakukan pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji