SuaraJatim.id - Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibunya di Bangkalan. Tiga orang saksi diperiksa, termasuk tenaga kesahatan.
Kejadian tersebut menimpa seorang ibu bernama Mukarromah (25) warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan pada Senin (4/3/2024).
Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo Seputro, dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com menyebut telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Ketiganya dari pelapor dan tenaga kesehatan. Selain memeriksa para saksi, Heru juga berencana berkoordinasi dengan forensik serta ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya untuk menentukan penyebab kejadian.
Pasal 440 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menanti apabila ditemukan bukti adanya malpraktik,
Sebelumnya, viral di media sosial seorang ibu di Bangkalan mengalami nasib naas setelah kepala bayi yang dikandungnya tertinggal di dalam rahim.
Sulaiman, suami korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut Sulaiman, istrinya yang akan melahirkan dibawa ke Puskesmas Kedundung pada Senin dini hari. Awalnya, Mukarromah dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk operasi caesar.
Namun, karena kondisi mendesak, bidan di Puskesmas Kedundung membantu proses kelahiran. Mukarromah melahirkan didampingi oleh bibinya. Bayi yang akan dilahirkan saat itu dalam posisi sungsang, dengan kaki keluar terlebih dahulu.
Baca Juga: Sungai Meluap, 3 Kabupetan di Madura Dikepung Banjir
Kondisi tersebut kemudian membuat tubuh bayi terpisah dengan kepalanya. Mukarromah kemudian dirujuk ke RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan untuk operasi caesar.
Dinas Kesehatan Bangkalan telah memberikan keterangan terkait kasus kepala bayi terputus. Diketahui saat datang ke puskesmas, kondisi kehamilan berusia 45 minggu. Sedangkan hari perkiraan lahir (HPL) pada 2 Februari 2024.
"Pasien datang ke Puskesmas pada 5 Maret jadi usianya sudah 45 minggu dan lebih 4 mingguan dari HPL," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Chotibah pada Selasa (12/3/2024).
Ketika datang ke puskesmas, tensi ibu darah terbilang tinggi mencapai 180. Bayi di dalam kandungan keracunan karena tensi yang tinggi tersebut, sehingga menghambat perkembangannya.
Selain itu, hasil audit bersama tim IUFD (Intrauterine Fetal Death) juga menunjukkan bahwa bayi telah meninggal sekitar 7 hingga 10 hari sebelum pasien tiba di Puskesmas Kedungdung.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi telah mengalami pembukaan dan bayi sungsang keluar melalui jalan lahir. Bagian bokong bayi sudah terlihat, sehingga diputuskan untuk melakukan pertolongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang