SuaraJatim.id - Gempa susulan masih terus terasa di wilayah Tuban dan sekitarnya. Paling baru gempa terjadi pada Selasa (26/3/2024) malam.
Dikutip dari akun X BMKG, gempa tersebut memiliki kekuatan magnitudo 4,1 dengan titik lokasi ada di 5.61 LS, 112.55 BT.
Pusat gempa berada di Laut 154 km Timur Laut Tuban dengan kedalaman 10 Km. Guncangan tersebut terasa dengan skala MMI (Modified Mercalli Intensity) kategori II hingga III di Pulau Bawean yang cukup dekat dengan titik episentrum gempa itu.
Rilis yang diterima SuaraJatim.id, hingga 26 Maret pukul 18.00 WIB sudah terjadi 303 kali gempa di perairan utara Tuban tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Tuban dan Sekitarnya 27 Maret 2024
Sebelumnya, gempa terjadi di wilayah Tuban dengan magnitudo 5 pada Jumat (22/3/2024), sekitar pukul 11.22 WIB.
Pusat gempa saat itu berada di titik koordinat 5,74 Lintang Selatan (LS), 112,32 Bujur Timur (BT), dengan kedalaman 10 kilometer atau di laut pada jarak 132 kilometer dari Kota Tuban.
Sejak saat itu gempa susulan terus menerus terjadi. Namun itensitasnya mulai berkurang pada Selasa malam.
Gempa yang Tak Lazim
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menyebut gempa tersebut merupakan jenis gempa kerak dangkal. "Gempa kerak dangkal itu dipicu oleh aktivitas sesar aktif dengan mekanisme geser atau mendatar di Laut Jawa," katanya dikutip dari Antara, Minggu (24/3/2024).
Baca Juga: Ribuan Rumah Rusak Terdampak Gempa Tuban, DPRD Jatim Berharap Segera Diperbaiki
Meskipun terjadi di laut, akan tetapi gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Daryono menyebut, gempa yang terjadi di dekat Pulau Bawean, Gresik tersebut merupakan “gempa tidak lazim” karena terjadi di wilayah yang jarang terjadi gempa dangkal.
Selama ini, wilayah Laut Jawa lazimnya menjadi episenter gempa-gempa hiposenter dalam akibat deformasi slab Lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah Lempeng Eurasia tepatnya di bawah Laut Jawa dengan kedalaman sekitar 500–600 km.
Guncangan gempa yang berpusat di zona Sesar Tua Pola Meratus tersebut membuktikan bahwa ternyata jalur sesar di Laut Jawa masih aktif sekaligus menjadi pengingat untuk waspada.
"Gempa dapat berulang dan terjadi kapan saja. Meskipun termasuk dalam zona kegempaan rendah, Laut Jawa utara Jawa Timur tetap memiliki potensi gempa karena secara geologi dan tektonik terdapat jalur Sesar Tua Pola Meratus," kata Daryono menambahkan.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Jangan Panik! Ini Kunci Selamat dari Dahsyatnya Gempa Bumi: Sebelum, Saat dan Sesudah Terjadi
-
Daftar 13 Daerah Indonesia Dihantui Gempa Megathrust, Kepulauan Mentawai Paling Berisiko?
-
Korban Tewas Gempa Myanmar Naik Terus, Kini Tembus 3.471 Jiwa
-
Korban Meninggal Akibat Gempa Myanmar Terus Bertambah, Ini Data Terbaru
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum