SuaraJatim.id - Polres Blitar mengungkap dua kasus prostitusi online yang biasa beroperasi di wilayahnya. Tujuh orang diamankan dalam kasus tersebut.
Dua orang di antaranya merupakan mucikari atau bos yang berperan menawarkan jasa prostitusi ke pria hidung belang. Salah satunya merupakan warga Kabupaten Lebak, Banten.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartija mengatakan, para pelaku diamankan dari dua tempat yang berbeda, yakni di Kecamatan Sananwetan dan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
“Kami ungkap dua kasus tindak pidana prostitusi online dalam operasi pekat. Pertama di penginapan Jalan Bali Sananwetan, dan yang kedua di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjenkidul. Total ada tujuh orang tersangka,” ujarnya dilansir dari Metaranews.co-jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2024).
Masing-masing tempat diamankan dua orang dan lima tersangka di lokasi yang kedua. Ketujuh memiliki peran berbeda-beda.
“Masing-masing perempuan dalam dua kasus ini perannya sebagai mucikari. Kemudian ada pula tersangka lain yang menjadi operator atau mencari pelanggan,” katanya.
Gede mengatakan, tersangka mematok tarif antara Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta dalam sekali kencan. Pelaku biasa menawarkan jasanya melalui aplikasi daring.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan kepolisian. Gede mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait prostitusi online di Kota Blitar.
“Untuk asal tersangka dominasi Blitar, tapi ada yang dari Kediri dan Banten. Saat ini masih didalami apakah ada jaringan lain dan sebagainya,” bebernya.
Baca Juga: Bisnis Esek-esek di Blitar Tetap Jalan, Segini Tarifnya di Bulan Ramadan
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU No 21 tahun 2007 atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun, paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara
-
Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia
-
Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?
-
Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin
-
PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar ke-35 NU, Siapa Saja?