SuaraJatim.id - Polres Blitar mengungkap dua kasus prostitusi online yang biasa beroperasi di wilayahnya. Tujuh orang diamankan dalam kasus tersebut.
Dua orang di antaranya merupakan mucikari atau bos yang berperan menawarkan jasa prostitusi ke pria hidung belang. Salah satunya merupakan warga Kabupaten Lebak, Banten.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartija mengatakan, para pelaku diamankan dari dua tempat yang berbeda, yakni di Kecamatan Sananwetan dan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
“Kami ungkap dua kasus tindak pidana prostitusi online dalam operasi pekat. Pertama di penginapan Jalan Bali Sananwetan, dan yang kedua di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjenkidul. Total ada tujuh orang tersangka,” ujarnya dilansir dari Metaranews.co-jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2024).
Masing-masing tempat diamankan dua orang dan lima tersangka di lokasi yang kedua. Ketujuh memiliki peran berbeda-beda.
“Masing-masing perempuan dalam dua kasus ini perannya sebagai mucikari. Kemudian ada pula tersangka lain yang menjadi operator atau mencari pelanggan,” katanya.
Gede mengatakan, tersangka mematok tarif antara Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta dalam sekali kencan. Pelaku biasa menawarkan jasanya melalui aplikasi daring.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan kepolisian. Gede mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait prostitusi online di Kota Blitar.
“Untuk asal tersangka dominasi Blitar, tapi ada yang dari Kediri dan Banten. Saat ini masih didalami apakah ada jaringan lain dan sebagainya,” bebernya.
Baca Juga: Bisnis Esek-esek di Blitar Tetap Jalan, Segini Tarifnya di Bulan Ramadan
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU No 21 tahun 2007 atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun, paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat