SuaraJatim.id - Polres Blitar mengungkap dua kasus prostitusi online yang biasa beroperasi di wilayahnya. Tujuh orang diamankan dalam kasus tersebut.
Dua orang di antaranya merupakan mucikari atau bos yang berperan menawarkan jasa prostitusi ke pria hidung belang. Salah satunya merupakan warga Kabupaten Lebak, Banten.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartija mengatakan, para pelaku diamankan dari dua tempat yang berbeda, yakni di Kecamatan Sananwetan dan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
“Kami ungkap dua kasus tindak pidana prostitusi online dalam operasi pekat. Pertama di penginapan Jalan Bali Sananwetan, dan yang kedua di salah satu hotel di Kecamatan Kepanjenkidul. Total ada tujuh orang tersangka,” ujarnya dilansir dari Metaranews.co-jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Bisnis Esek-esek di Blitar Tetap Jalan, Segini Tarifnya di Bulan Ramadan
Masing-masing tempat diamankan dua orang dan lima tersangka di lokasi yang kedua. Ketujuh memiliki peran berbeda-beda.
“Masing-masing perempuan dalam dua kasus ini perannya sebagai mucikari. Kemudian ada pula tersangka lain yang menjadi operator atau mencari pelanggan,” katanya.
Gede mengatakan, tersangka mematok tarif antara Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta dalam sekali kencan. Pelaku biasa menawarkan jasanya melalui aplikasi daring.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan kepolisian. Gede mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait prostitusi online di Kota Blitar.
“Untuk asal tersangka dominasi Blitar, tapi ada yang dari Kediri dan Banten. Saat ini masih didalami apakah ada jaringan lain dan sebagainya,” bebernya.
Baca Juga: Waspada! Jelang Idul Fitri Pencurian Sapi Terjadi di Blitar
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU No 21 tahun 2007 atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun, paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat