SuaraJatim.id - Polres Bangkalan mengamankan 7 pemuda yang terlibat perang sarung pada Minggu (31/3/2024).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, ketujuh pemuda tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
”7 orang yang kami amankan karena terlibat perang sarung ini,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Minggu (31/3/2024).
Dia mengungkapkan, aktivitas tersebut kerap dianggap sepele, karena hanya saling pukul menggunakan sarung yang diikat pada bagian ujungnya.
Meski terlihat biasa, namun tindakan tersebut membahayakan. Sebab, bisa memicu perkelahian hingga tawuran.
“Aksi perang sarung ini lama kelamaan akan berakhir saling serang. Maka kami harus mengambil tindakan agar hal ini tak terjadi lagi,” katanya.
Febri menyampaikan, aksi perang sarung bisa dimasuk dalam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Karena itu, pihaknya mengaku akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi perang sarung tidak terjadi. Di beberapa daerah perang sarung ini sampai menimbulkan korban jiwa.
“Kami lakukan patroli setiap malam. Biasanya mereka ini mulai di atas jam 12 hingga jelang waktu sahur,” katanya.
Baca Juga: Bukannya Tarawih Gerombolan Pemuda Keroyok Remaja di Trenggalek, Terancam 3 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol, Ini Alasannya
-
Kasus Korupsi Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ponorogo