SuaraJatim.id - Aksi gangster di Surabaya semakin meresahkan. Seorang pemotor jadi korban pengeroyokan. Tak hanya itu, tasnya dirampas dan dibawa kabur.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Demak pada Sabtu (30/03/2024) dini hari. Informasi yang dikumpulkan, korban ini dikeroyok sekitar 10 orang saat kejadian.
Salah satu saksi, Fahmi (31) sempat menolong korban usai dikeroyok gerombolan gangster tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapatkannya, korban awalnya dipepet kemudian dipukuli.
Tidak hanya itu, tas korban yang berisikan 2 ponsel juga dirampas. Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Kalibutuh.
“Awalnya saya ga berani mendekat karena orang yang mukulin banyak. Setelah itu, pas udah selesai saya langsung tolongin mas,” kata Fahmi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (01/04/2024).
Korban menderita luka pada beberapa bagian tubuhnya. Warga lantas membantunya melapor ke Polsek Bubutan.
“Gak lama datang mobil patroli polisi. Lalu korban dan motornya diamankan ke Polsek Bubutan,” kata Fahmi.
Warga lainnya, Toyib (32) asal Krembangan yang saat perampasan terjadi sedang nongkrong di warung kopi sekitar kejadian membenarkan kejadian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya menyebut kasus tersebut menjadi perhatian kepolisian. Korban mengalami luka lebam di pelipis wajah.
Baca Juga: Gegara Sarung, 7 Pemuda Bangkalan Dibawa ke Kantor Polisi
“Korban mengaku tidak mengenal kelompok geng motor tersebut. Katanya, saat itu korban berkendara santai akan mengirim nota pembelian ke temannya dan tiba tiba dihadang dipukuli,” kata Iptu Vian.
Viran menyampaikan korban mengalami kerugian uang Rp350 ribu dan juga 2 unit ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya