SuaraJatim.id - Polisi menangkap sindikat pelaku pencurian sapi yang meresahkan warga Blitar. Tiga orang diamankan terkait kasus tersebut.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, tiga orang yang diamankan, yakni berinisial FSN (34), SMT (49), dan SRT (67). Para pelaku ini diamankan saat hari Raya Idul Fitri, Jumat (12/04/24).
Penangkapan pelaku cukup dramatis. Polisi sampai harus melumpuhkannya menggunakan timah panas.
“Jadi 2 pelaku merupakan pelaku 363 sementara 1 pelaku lainnya adalah 480,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, pelaku ini telah melancarkan aksinya selama 1 tahun terakhir. Total ada puluhan ekor sapi yang dicuri dari 28 tempat kejadian perkara (TKP).
Dari puluhan TKP tersebut, sedikitnya 11 lokasi ada di wilayah Malang dan 17 lainnya berada di Blitar.
Pelaku beraksi pada dini hari dengan membawa mobil Ertiga. Tersangka ini membawa kabur sapi incarannya dengan memotong tali pengikatnya yang ada di kandang.
Sapi hasil curian tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil Ertiga. “Pelaku ini juga membawa senjata tajam saat beraksi untuk memotong tali sekaligus berjaga-jaga,” katanya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Ramaikan Bursa Pilbup Blitar, Punya Peluang Cukup Besar
“Ketiganya kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!