SuaraJatim.id - Seusai hari raya Idul Fitri, umat muslim disunnahkan untuk melakukan puasa Syawal. Puasa sunnah yang berlangsung selama enam hari. Namun apakah puasa Syawal harus herurutan atau tidak? Simak dalam penjelasan berikut ini.
Seperti diketahui, jika puasa sunnah Syawal ini berlangsung selama 6 hari. Idealnya puasa Syawal dilaksanakan mulai dari tanggal 2 hinga 7 Syawal kalender Hijriah.
Anjuran puasa Syawal sendiri tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun." (HR Muslim).
Namun yang masih banyak jadi pertanyaan, apakah puasa Syawal harus dilaksanakan secara berurutan atau tidak? Untuk mengetahuinya, simak berikut ini ada penjelasan yang dirangkum Suara.com untuk Anda.
Apakah puasa Syawal harus berurutan atau tidak
Puasa sunnah Syawal enam hari ini dianjurkan memang dilaksanakan secara berturut-turut dari tanggal 2-7 Syawal kalender Hijriah. Namun, jika tidak bisa mlaksanakannya berturut-turut, maka hukumnya boleh dikerjakan secara terpisah.
Penjelasan ini disampaikan juga oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya Nihayatuz Zain. Adapun keterangannya sebagai berikut:
Baca Juga: Niat Puasa Syawal, Menyambung Pahala Ramadhan
"Keempat adalah (puasa sunah enam hari di bulan Syawal) berdasarkan hadits, 'Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.' Hadits lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh'. Keutamaan sunnah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama. Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Tetapi dianjurkan mengqadhanya," (Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Al-Maarif, Halaman 197).
Mengacu keterangan yang disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani tersebut, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Syawal meski tidak berturut-turut dan boleh dilakukan di luar tanggal 2-7 Syawal.
Bagi yang akan melaksanakan puasa sunnah Syawal, maka harus baca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
Niat Puasa Syawal Malam Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang