Ilustrasi Puasa - Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa (Istock Photo)
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta'ala."
Jika lupa membaca niat pada malam hari, maka niatnya boleh dibaca pada pagi atau siang hari dengan catatan puasanya belum batal. Adapun bacaan niatnya seperti berikut ini:
Niat Puasa Syawal Siang Hari
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatisy Syawwali lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah ta'ala."
Itulah niat Puasa Syawal yang dibaca lebih dulu sebelum menjalankan ibadah puasa sunnah. Lengkap pula dengan penjelasan apakah puasa Syawal harus herurutan atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Bantuan Pendidikan Prasejahtera untuk Kurangi Angka Putus Sekolah
-
CEK FAKTA: Pemerintah Temukan 3,5 Ton Emas di Bandara IMIP Morowali Saat Disidak Purbaya, Benarkah?
-
Berapa UMK Tulungagung 2026? Ini Penjelasannya
-
60 Persen Perceraian di Magetan Dipicu Judi Online, Kasus Cerai Melonjak Drastis!