SuaraJatim.id - Warga Sidoarjo kecewa. Bupati mereka, Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putera dari KH Agoes Ali Masyhuri dijerat kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) setempat.
Mereka kecewa dengan kondisi tersebut. Apalagi, masyarakat Kota Delta sudah menggantungkan harapan kepada pria yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut.
Padahal selama ini warga melihat Gus Muhdlor berasal dari keluarga terpandang dan berintegritas. Harapan pun disematkan kepadanya untuk membawa angin perubahan bagi kabupaten tersebut.
Namun sayang, semua itu sudah musnah. Muhdlor menjadi bupati Sidoarjo ketiga yang secara berturut-turut terjerat kasus korupsi. Dua sebelumnya adalah Win Hendrarso dan Saiful Ilah.
"Saya sih kaget karena menurutku, itu merupakan suatu hal di luar perkiraan kan. Mengingat Gus Muhdlor dewe iku (sendiri itu, Red) dari keluarga ulama yang cukup dipandang khususnya di wilayah Sidoarjo," ujar warga Sukodono Sidoarjo Dimas Prasetyo (28) Selasa (16/4/2024).
"Kalau kecewa sudah pasti. Meskipun Gus Muhdlor sedikit membawa perubahan di Sidoarjo sih. Tapi dengan kejadian ini cukup kaget. Nek ditanya dulu milih, ya saya milih beliau (Gus Muhdlor)," imbuhnya.
Kekecewaan yang mendalam juga dirasakan oleh Shinta Sari (28), warga Kecamatan Taman Sidoarjo. "Warga Sidoarjo itu kecewa sebenarnya karena sudah memilih pemimpin yang dari pesantren, kita harapkan baik. Sejauh ini baik untuk pembangunan tapi berita seperti ini bikin kecewa," jelasnya.
Shinta mengaku sudah mendengar desas desus kasus korupsi di Sidoarjo yang melibatkan Gus Muhdlor. Namun, sejauh ini dia mengaku tidak percaya karena Gus Muhdlor dinilai sebagai pemimpin yang amanah.
"Keinginannya seperti itu (amanah) tapi harapan gak sesuai. Disayangkan. Sedih tapi ya gimana konsekuensi warga memilih Gus Muhdlor," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Bupati Sidoarjo Jadi Dalang Potongan Insentif Pegawai
Di sisi lain, Mustofa Abidin, salah satu penasihat hukum Gus Muhdlor menegaskan jika mereka menggunakan upaya hukum. Hanya saja, ia tidak mau terburu-buru membocorkan terkait upaya yang nanti mereka akan ambil. “Kami belum bisa beritahu sekarang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Muhdlor Ali disebut telah melakukan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur