Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 18 April 2024 | 22:09 WIB
Belasan orang tertangkap saat pesta sabu di Jalan Kunti Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Belasan orang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu diamankan tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dan Subdit Narkoba Polda Jawa Timur.

Sedikitnya 11 orang ketahuan basah berpesta narkoba di beberapa bilik yang ada di Jalan Kunti Surabaya.

"Sebelas pelaku melakukan kegiatan negatif, mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan di dalam satu lokasi, penangkapan di Jalan Kunti Surabaya," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, Kamis (18/4/2024).

Sebelas orang tersebut sedang pesta sabu-sabu di satu lokasi. Polisi yang mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap kesebelas orang tersebut secara bersama-sama.

Baca Juga: Berbekal Papan Kayu, Seorang Tahanan di Surabaya Kabur

"Pada saat diamankan, semuanya tertangkap, mereka terkepung jadi tidak ada yang kabur, bahkan tidak ada perlawanan," katanya.

Dia mengungkapkan, lokasi penangkapan berbentuk bilik-bilik. Dari sebelas orang yang diamankan, satu di antaranya diduga merupakan pengedar narkoba.

Haryoko mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk menghitung berapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kesebelas orang yang ditangkap di antaranya DN, SBA, RLP, YR, MH, BMS, SA, APP, BR, UAS, ABS. Dari kesebelas orang tersebut, 2 di antaranya warga Sidoarjo.

Sementara itu, salah satu yang tertangkap basah mengkonsumsi sabu, DN mengaku jika dirinya sudah sebulan berlangganan di jalan Kunti.

Baca Juga: Pria di Sumenep Nekat Ancam Polisi dengan Pisau, Begini Endingnya

DN mengetahui tempat tersebut melalui mulut lewat mulut. "Sudah 1 bulan berlangganan di Kunti, beli di Nor. Tahu tempat itu (Kunti) juga dari teman," kata DN.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More