SuaraJatim.id - Polisi terpaksa melumpuhkan UH (30), Warga Dusun Tanjung Pagar, Desa/Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Sumenep dengan timah panas karena melawan.
UH merupakan pengedar narkoba yang telah diincar kepolisian. Dia ditangkap setelah adanya informasi mengenai peredaran barang terlarang tersebut di wilayah Kecamatan Sapeken.
“Tersangka ditangkap di teras belakang rumahnya, setelah terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan membahayakan petugas,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (14/04/2024).
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di Pulau Pegerungan Kecil, masuk wilayah Kecamatan Sapeken.
Baca Juga: Lakukan Perbuatan Terlarang, Anggota Polres Kediri Dipecat
Polisi kemudian bergerak ke pulau tersebut menggunakan speedboat. Tiga anggota Polsek Sapeken beserta satu orang Koramil diberangkatkan untuk menangkap terduga pelaku pengedaran narkoba.
Tim pun tiba di Pulau Pegerungan Kecil sekitar pukul 00.15 WIB dan mendapati tersangka berada di teras belakang rumah.
Namun, rupanya UH menyadari kedatangan polisi. Tersangka pun berupaya melarikan diri dengan membawa sebilah pisau.
Melihat tersangka kabur, polisi tidak tinggal diam. Petugas berusaha melakukan pengejaran.
“Tersangka melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan di tanah. Anggota pun terpaksa melakukan tindakan terukur dan melumpuhkan tersangka karena membahayakan anggota dan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Perahu Dihantam Badai, 5 Nelayan Sumenep Bertahan Hidup di Atas Gabus
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya