SuaraJatim.id - Polisi terpaksa melumpuhkan UH (30), Warga Dusun Tanjung Pagar, Desa/Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Sumenep dengan timah panas karena melawan.
UH merupakan pengedar narkoba yang telah diincar kepolisian. Dia ditangkap setelah adanya informasi mengenai peredaran barang terlarang tersebut di wilayah Kecamatan Sapeken.
“Tersangka ditangkap di teras belakang rumahnya, setelah terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan membahayakan petugas,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (14/04/2024).
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di Pulau Pegerungan Kecil, masuk wilayah Kecamatan Sapeken.
Polisi kemudian bergerak ke pulau tersebut menggunakan speedboat. Tiga anggota Polsek Sapeken beserta satu orang Koramil diberangkatkan untuk menangkap terduga pelaku pengedaran narkoba.
Tim pun tiba di Pulau Pegerungan Kecil sekitar pukul 00.15 WIB dan mendapati tersangka berada di teras belakang rumah.
Namun, rupanya UH menyadari kedatangan polisi. Tersangka pun berupaya melarikan diri dengan membawa sebilah pisau.
Melihat tersangka kabur, polisi tidak tinggal diam. Petugas berusaha melakukan pengejaran.
“Tersangka melakukan perlawanan, sehingga terjadi pergumulan di tanah. Anggota pun terpaksa melakukan tindakan terukur dan melumpuhkan tersangka karena membahayakan anggota dan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Lakukan Perbuatan Terlarang, Anggota Polres Kediri Dipecat
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit