SuaraJatim.id - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) melakukan penyesuaian tarif tol Gempol-Pandaan. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT JPT Netty Renova mengatakan, rencana perubahan tarif tol tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilakukan dua tahun sekali menyesuaikan inflasi.
Dia mengeklaim, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan besaran inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91 persen.
“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," katanya, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya memastikan akan terus memenuhi SPM yang telah disyaratkan oleh PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.
Netty juga menyebut peningkatan tarif tersebut untuk meningkatkan layana transaksi, lalu lintas, dan pemeliharaan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kepada pengguna jalan tol.
"Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase," ucapnya.
Kenaikan tarif ini akan berbeda-beda. Untuk kendaraan Golongan I (perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan maupun sebaliknya) berlaku tarif yang semula Rp13.000 menjadi Rp14.500.
"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, secara konsisten JPT terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, media massa serta media luar ruang seperti spanduk dan Dynamic Message Sign (DMS)," kata Netty.
Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik, Cek Saldo Jangan Sampai Kehabisan
Pengendara diminta untuk memastikan kondisi kendaraan tetap prima saat dijalan tol. Selain itu juga mengecek saldo uang elektronik mencukupi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan