SuaraJatim.id - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) melakukan penyesuaian tarif tol Gempol-Pandaan. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT JPT Netty Renova mengatakan, rencana perubahan tarif tol tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilakukan dua tahun sekali menyesuaikan inflasi.
Dia mengeklaim, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan besaran inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91 persen.
“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," katanya, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya memastikan akan terus memenuhi SPM yang telah disyaratkan oleh PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.
Netty juga menyebut peningkatan tarif tersebut untuk meningkatkan layana transaksi, lalu lintas, dan pemeliharaan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kepada pengguna jalan tol.
"Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase," ucapnya.
Kenaikan tarif ini akan berbeda-beda. Untuk kendaraan Golongan I (perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan maupun sebaliknya) berlaku tarif yang semula Rp13.000 menjadi Rp14.500.
"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, secara konsisten JPT terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, media massa serta media luar ruang seperti spanduk dan Dynamic Message Sign (DMS)," kata Netty.
Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik, Cek Saldo Jangan Sampai Kehabisan
Pengendara diminta untuk memastikan kondisi kendaraan tetap prima saat dijalan tol. Selain itu juga mengecek saldo uang elektronik mencukupi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur