SuaraJatim.id - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) melakukan penyesuaian tarif tol Gempol-Pandaan. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WIB.
Direktur Utama PT JPT Netty Renova mengatakan, rencana perubahan tarif tol tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilakukan dua tahun sekali menyesuaikan inflasi.
Dia mengeklaim, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan besaran inflasi Kota Malang periode 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91 persen.
“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," katanya, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya memastikan akan terus memenuhi SPM yang telah disyaratkan oleh PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.
Netty juga menyebut peningkatan tarif tersebut untuk meningkatkan layana transaksi, lalu lintas, dan pemeliharaan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kepada pengguna jalan tol.
"Kami melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase," ucapnya.
Kenaikan tarif ini akan berbeda-beda. Untuk kendaraan Golongan I (perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan maupun sebaliknya) berlaku tarif yang semula Rp13.000 menjadi Rp14.500.
"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, secara konsisten JPT terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, media massa serta media luar ruang seperti spanduk dan Dynamic Message Sign (DMS)," kata Netty.
Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik, Cek Saldo Jangan Sampai Kehabisan
Pengendara diminta untuk memastikan kondisi kendaraan tetap prima saat dijalan tol. Selain itu juga mengecek saldo uang elektronik mencukupi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online