SuaraJatim.id - PT Margabumi Matraraya memberlakukan tarif baru Tol Surabaya-Gresik per 4 Februari 2024.
Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto mengatakan, kenaikan tarif tersebut telah berdasarkan evaluasi yang dilakukan dua tahun sekali dengan memperhatikan laju inflasi.
Perubahan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.149/KPTS/M/2024, pada 19 Januari 2024.
"Evaluasi penyesuaian tarif tol juga untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).
Dia menjelaskan, dalam UU RI nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan pasal 48 ayat (2) dan PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP N0.17 Tahun 2021 telah diatur evaluasi terhadap tarif tol.
Selain itu, berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 pasal 48 ayat 4 Tentang Jalan juga disebutkan mengenai evaluasi penyusaian tarif tol dapat dilakukan jika ada penambahan lingkup di luar rencana usaha yang memengaruhi kelayakan investasi.
"Hal itu juga menjamin tingkat pelayanan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," katanya.
Andjar menyebutkan kenaikan untuk golongan satu berlaku Rp134 per kilometer.
"Kami memastikan secara konsisten selalu menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan pemeliharaan jalan dan fasilitasnya, fasilitas pelayanan lalu lintas dan armada layanan jalan tol dalam kondisi prima (kendaraan derek, ambulans, rescue, kamtib), transaksi tol yang cepat dan akurat, serta TIP yang memadai," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Bangkalan Larikan Mobil Rental ke Madura, Ini Modusnya
Berikut ini tarif baru Tol Surabaya-Gresik untuk golongan satu:
1. Asal Dupak
Tujuan Tandes Rp4.500
Tujuan Romokalisari Rp12.000
Tujuan Kebomas Rp21.500
Tujuan Manyar Rp27.500
2. Asal Tandes
Tujuan Romokalisari RpRp7.000
Tujuan Kebomas Rp17.000
Tujuan Manyar Rp22.500
Tujuan Dupak Rp4.500
3. Asal Romokalisari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang