Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 24 April 2024 | 23:52 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto. [tangkapan layar Instagram/@pemkabjember]

SuaraJatim.id - Pemilihan bupati (Pilbup) Jember mulai menghangat. Sejumlah partai membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati.

Salah satunya PKB yang ingin diusung di Pilbup Jember 2024. Bupati Jember, Hendy Siswanto menjadi pendaftar pertama penjaringan PKB. Dia menyerahkan berkasnya pada Rabu (24/4/2024).

Dua hari yang lalu, Hendy Siswanto juga mendaftar penjaringan yang diadakan di PDI Perjuangan.

“Kami hadir hari ini dalam rangka memenuhi undangan pengumuman, PKB menerima pendaftaran calon bupati untuk pilkada periode 2024 – 2029,” kata Hendy dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Berburu Rekom, Hendy Siswanto Berusaha Yakinkan PDIP Mengusungnya di Pilkada Jember

Bukan kali ini Hendy merapat ke PKB berharap mendapat dukungan di Pilbup 2024. Pada pilkada 2020, dia juga pernah ikut penjaringan serupa. Namun kala itu partai pimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memilih untuk mengusung Abdus Salam.

“Kalau pada 2020 tidak diusung, bukan berarti saya tidak diterima. Itu belum saja. Kalau sekarang wes wayahe PKB memberikan rekomendasi kepada kami,” ungkapnya.

Dia percaya diri (Pede) PKB bisa menjalin kerja sama ke depannya. Sebab, selama ini partai ini juga mendukung sejak 2021 kendati sering melancarkan kritik keras.
“Sampai hari ini saya tiga tahun dua bulan memimpin Jember. Setiap kegiatan kami ada kritik dari PKB yang sangat luar biasa, namun saran pun mengiringi. Ada pendapat-pendapat bagus untuk proses pembangunan,” katanya.

Ketua Desk Pilkada PKB Jember Fuad Akhsan mengatakan, setelah ini tahapan yang dilakukam yaitu pengecekan kelengkapan berkas.

“Setelah itu kami juga akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pengurus DPC PKB Jember. Sampai nantinya berkas ini akan kami sampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat PKB,” kata Fuad.

Baca Juga: Ngeri! Jalan di Gumitir Retak, Jalur Jember-Banyuwangi Berpotensi Terputus

Load More