SuaraJatim.id - Polres Banyuwangi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya pesilat Pagar Nusa berinisial AYP.
Kelima tersangka tersebut, yakni MRIP (27) dan MDA (43) warga Desa Tegaldlimo, MBP (18) warga Desa Wringinpitu, serta MRNS (18) dan AE (21) warga Desa Ringintelu.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan mengatakan, kejadian pengeroyokan tersebut bermula dari saling tantang antara korban AYP dengan MRIP melalui pesan whatsapp maupun telepon.
Perseteruan korban dengan pelaku ini sudah berlangsung sejak November 2023. Keduanya saling adu argumen di mesia sosial.
“Pada tanggal 19 April 2024 sekitar pukul 22.29 WIB, korban menelpon tersangka dan janjian untuk bertemu dirumah MRIP di Desa Tegaldlimo yang kemudian perkelahian atau penganiayaan tak terelakkan,” ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Rabu (24/4/2024).
Dewa Putu menjelaskan, pelaku memiliki peran masing-masing. Hasil pemeriksaan polisi, MRIP yang merupakan pelaku utama melakukan pemukulan berulang kali di bagian wajah korban.
Kemudian MDA memukul sekali. MDA juga punya peran mengancam dua rekan korban dengan celurit agar tidak ikut campur. “MBP dan MRNS berperan sebagai memegang dan menghalangi teman korban supaya AYP dan AE leluasa melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya.
Sementara AE memukul korban dan menginjak pada area kepala serta leher sebelah kiri korban.
Pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV dan barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pesilat di Banyuwangi Tewas Diduga Dikeroyok, 5 Orang Diperiksa
Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Pelaku juga dikenakan undang-undang darurat mengenai senjata tajam.
“Kelima pelaku tersebut terjerat Pasal 184 Ayat 4 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP atau Pasal 170 Ayat 2 Ke 3e KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun, serta Undang-undang darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Tentang senjata tajam dengan hukuman penjara paling lama 12 Tahun,” kata AKBP Dewa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia