SuaraJatim.id - Dua orang warga negara Malaysia yang tinggal di Bangkalan dipulangkan ke negaranya. Kedua warga asing berinsial HA dan AS telah melanggar ketentuan tentang Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra mengatakan, kedua warga negara asing (WNA) tinggal secara ilegal di Bangkalan.
"Karena itu, kami langsung melakukan penangkapan kepada kedua WNA tersebut dan memulangkan ke negara asalnya, Malaysia," ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (28/4/2024).
Dia menjelaskan, kedua warga negara Malaysia ini di Bangkalan untuk tujuan keluarga. "Keduanya ke Bangkalan dengan tujuan kunjungan keluarga," kata Rangga.
Keduanya tinggal berbeda-beda, HA tinggal Dusun Glimbur, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan. HA telah melebihi masa tinggal atau overstay selama 15 hari.
Sedangkan AS telah terlalu lama tinggal di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Bangkalan. AS overstay selama 10 hari.
Petugas mengendus keberadaan kedua warga negara asing tersebut setelah mereka datang ke kantor Imigrasi Pamekasan untuk memperpanjang visa bersama keluarganya.
"Saat itu, keduanya langsung kami amankan, sebab visa tersebut tidak bisa diperpanjang, maksimal 30 hari masa tinggal," katanya, menjelaskan.
Kharisma mengungkapkan, penangkapan dengan pemulangan berlangsung lama. "Karena banyak persyaratan yang perlu dilengkapi," katanya.
Baca Juga: Diorder kok Malah Cabuli Bocah 6 Tahun, Kelakuan Bejat Tukang Kasur di Sampang Bikin Geram
Akan tetapi, dia memastikan keduanya pulang dengan biaya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan