SuaraJatim.id - Dua orang warga negara Malaysia yang tinggal di Bangkalan dipulangkan ke negaranya. Kedua warga asing berinsial HA dan AS telah melanggar ketentuan tentang Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra mengatakan, kedua warga negara asing (WNA) tinggal secara ilegal di Bangkalan.
"Karena itu, kami langsung melakukan penangkapan kepada kedua WNA tersebut dan memulangkan ke negara asalnya, Malaysia," ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (28/4/2024).
Dia menjelaskan, kedua warga negara Malaysia ini di Bangkalan untuk tujuan keluarga. "Keduanya ke Bangkalan dengan tujuan kunjungan keluarga," kata Rangga.
Keduanya tinggal berbeda-beda, HA tinggal Dusun Glimbur, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan. HA telah melebihi masa tinggal atau overstay selama 15 hari.
Sedangkan AS telah terlalu lama tinggal di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Bangkalan. AS overstay selama 10 hari.
Petugas mengendus keberadaan kedua warga negara asing tersebut setelah mereka datang ke kantor Imigrasi Pamekasan untuk memperpanjang visa bersama keluarganya.
"Saat itu, keduanya langsung kami amankan, sebab visa tersebut tidak bisa diperpanjang, maksimal 30 hari masa tinggal," katanya, menjelaskan.
Kharisma mengungkapkan, penangkapan dengan pemulangan berlangsung lama. "Karena banyak persyaratan yang perlu dilengkapi," katanya.
Baca Juga: Diorder kok Malah Cabuli Bocah 6 Tahun, Kelakuan Bejat Tukang Kasur di Sampang Bikin Geram
Akan tetapi, dia memastikan keduanya pulang dengan biaya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI