SuaraJatim.id - Dua orang warga negara Malaysia yang tinggal di Bangkalan dipulangkan ke negaranya. Kedua warga asing berinsial HA dan AS telah melanggar ketentuan tentang Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra mengatakan, kedua warga negara asing (WNA) tinggal secara ilegal di Bangkalan.
"Karena itu, kami langsung melakukan penangkapan kepada kedua WNA tersebut dan memulangkan ke negara asalnya, Malaysia," ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (28/4/2024).
Dia menjelaskan, kedua warga negara Malaysia ini di Bangkalan untuk tujuan keluarga. "Keduanya ke Bangkalan dengan tujuan kunjungan keluarga," kata Rangga.
Keduanya tinggal berbeda-beda, HA tinggal Dusun Glimbur, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan. HA telah melebihi masa tinggal atau overstay selama 15 hari.
Sedangkan AS telah terlalu lama tinggal di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Bangkalan. AS overstay selama 10 hari.
Petugas mengendus keberadaan kedua warga negara asing tersebut setelah mereka datang ke kantor Imigrasi Pamekasan untuk memperpanjang visa bersama keluarganya.
"Saat itu, keduanya langsung kami amankan, sebab visa tersebut tidak bisa diperpanjang, maksimal 30 hari masa tinggal," katanya, menjelaskan.
Kharisma mengungkapkan, penangkapan dengan pemulangan berlangsung lama. "Karena banyak persyaratan yang perlu dilengkapi," katanya.
Baca Juga: Diorder kok Malah Cabuli Bocah 6 Tahun, Kelakuan Bejat Tukang Kasur di Sampang Bikin Geram
Akan tetapi, dia memastikan keduanya pulang dengan biaya sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya
-
Geger! Ular Piton Nyeberang di Depan Polres Gresik Bikin Warga Panik
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya