SuaraJatim.id - Dua orang warga negara Malaysia yang tinggal di Bangkalan dipulangkan ke negaranya. Kedua warga asing berinsial HA dan AS telah melanggar ketentuan tentang Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kantor Imigrasi Pamekasan Rangga Kharisma Putra mengatakan, kedua warga negara asing (WNA) tinggal secara ilegal di Bangkalan.
"Karena itu, kami langsung melakukan penangkapan kepada kedua WNA tersebut dan memulangkan ke negara asalnya, Malaysia," ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (28/4/2024).
Dia menjelaskan, kedua warga negara Malaysia ini di Bangkalan untuk tujuan keluarga. "Keduanya ke Bangkalan dengan tujuan kunjungan keluarga," kata Rangga.
Baca Juga: Diorder kok Malah Cabuli Bocah 6 Tahun, Kelakuan Bejat Tukang Kasur di Sampang Bikin Geram
Keduanya tinggal berbeda-beda, HA tinggal Dusun Glimbur, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan. HA telah melebihi masa tinggal atau overstay selama 15 hari.
Sedangkan AS telah terlalu lama tinggal di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Bangkalan. AS overstay selama 10 hari.
Petugas mengendus keberadaan kedua warga negara asing tersebut setelah mereka datang ke kantor Imigrasi Pamekasan untuk memperpanjang visa bersama keluarganya.
"Saat itu, keduanya langsung kami amankan, sebab visa tersebut tidak bisa diperpanjang, maksimal 30 hari masa tinggal," katanya, menjelaskan.
Kharisma mengungkapkan, penangkapan dengan pemulangan berlangsung lama. "Karena banyak persyaratan yang perlu dilengkapi," katanya.
Baca Juga: Duar! Ledakan Petasan di Bangkalan: 1 Orang Tewas, 2 Kritis, 1 Rumah Luluh Lantak
Akan tetapi, dia memastikan keduanya pulang dengan biaya sendiri.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
-
Siapkan Budget Tambahan, Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024 Resmi Naik!
-
Harta Kekayaan Agus Andrianto, Jenderal Bintang Tiga yang Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi Kabinet Prabowo
-
Kekayaan Fantastis! Rekam Jejak Menteri Imigrasi Agus Andrianto: Terseret Isu Konsorsium 303 hingga Anak Doyan Flexing
-
Jejak Karier Silmy Karim, Pakar Pertahanan yang Menyelamatkan Krakatau Steel dari Kebangkrutan
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh
-
Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Tekankan Konsistensi Jaga Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional