SuaraJatim.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui Yudi Utomo Imarjoko banyak melakukan pelanggaran di kampus. Dosen ahli nuklir itu banyak tidak melaporkan kegiatan-kegiatannya di luar kampus kepada rektor.
Salah satunya saat ia menjabat sebagai direktur utama PT Energi Sterila Higiena. Pihak UGM baru mengetahui jika dosen teknik nuklir di Fakultas Teknik ini menjabat di luar pekerjaan pokoknya sebagai PNS setelah Yudi menjadi buronan polisi di Polda Jatim.
Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, sampai saat ini rektor UGM tidak pernah mengeluarkan surat izin untuk Yudi menjabat di tempat lain. Artinya, tindakan yang dilakukan Yudi sudah melanggar aturan.
“Menjabat di instansi swasta sebenarnya tidak diizinkan. Kecuali orang tersebut mendapatkan izin dari kampus. Yang keluarkan izin itu hanya rektor. Tapi, selama ini, kami saja tidak mengetahui,” katanya kepada Suara.com, Minggu (28/4/2024).
Sehingga ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan itu mengatasnamakan pribadi. Bukan UGM. “Banyak pihak yang mendesak kami harus aktif dalam kasus ini. Di sisi lain, kegiatan yang dilakukan itu tidak melibatkan UGM. Dan tanpa seizin UGM,” tegasnya.
Saat ini, ia mengakui, UGM hanya menjaga dampaknya terhadap institusi. Namun, bukan berarti UGM melindungi Yudi. Pihak kampus akan tetap membuka diri ketika polisi akan meminta data terkait Yudi. “Tapi sebatas apa yang kami punya,” ungkapnya.
Termasuk pembuatan baju anti-radiasi nuklir yang Yudi rilis Maret 2024 lalu, berkolaborasi dengan Brimob. Secara tegas Andi mengatakan UGM tidak ikut terlibat dalam proyek tersebut. Mereka tidak mengetahui adanya pembuatan baju anti-radiasi nuklir itu.
“Kami sama sekali tidak mengetahui itu. Apakah itu personal Yudi atau tidak, saya tidak memahami. Namun yang pasti, proyek tersebut tidak melibatkan UGM sama sekali. Kami benar-benar tidak mengetahui,” katanya lagi.
Bukan kali ini Yudi berulah seperti itu. Sebelumnya saat menjabat sebagai direktur utama di salah satu perusahaan BUMN, yakni PT BatanTek, dia juga tidak memberitahu UGM. “Walau ia berhasil menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan, tetapi, Yudi juga tidak pernah memberi informasi ke kampus,” ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang, Polda Jatim Tetapkan Dosen UGM Sebagai Tersangka
Sebenarnya, banyak dosen atau mantan rektor UGM yang bekerja di luar job desk-nya sebagai tenaga pengajar. Hanya saja, mereka semua sudah mendapatkan izin dari rektor. “Ada beberapa dosen kami yang juga menjabat di perusahaan swasta kok,” katanya.
Yudi menjadi tersangka di Polda Jatim sejak 23 Januari 2024 lalu. Ia terjerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dalam jabatan. Artinya, saat rilis baju anti radiasi nuklir bersama Brimob itu, status Yudi sudah sebagai tersangka.
Sementara itu, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena Johanes Dipa Widjaja meyakini Yudi sampai saat ini masih berada di Tanah Air. Sehingga, ia meminta agar Yudi mau menyerahkan diri ke Polda Jatim.
“Kalau melihat pemberitaan di media tentang kolaborasinya bersama Brimob, artinya saat ini bisa jadi yang bersangkutan (Yudi) tidak pernah keluar negeri. Ia masih berada di Indonesia,” ucapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara