SuaraJatim.id - Subdit Lima Cyber Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan kasus konten boleh tukar pasangan asal saling suka yang dibikin Gus Samsudin.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Samsudin, kameramen, dan editor.
Terbaru, terungkap fakta bahwa kanal YouTube milik Samsudin untuk mengunggah konten video tersebut sudah dimonetisasi dan menjadi mesin pencetak uang. Dalam 1 bulan saja, video-video kreasi Samsudin yang telah dikelola platform YouTube, mampu meraup Rp100 jutaan. Jumlah tersebut bisa untuk beli empat motor matic Vario yang berkisar Rp24 juta per unitnya.
Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, Samsudin sengaja membuat konten yang menyesatkan untuk mendongkrak subscribe dan viewer, sehingga dirinya bisa mendapatkan pundi-pundi uang dalam kasus tersebut.
"Selain bertujuan menaikkan subscribers-nya, Samsudin membuat konten supaya tempat pengobatan dia di Blitar itu tambah laris, tambah laku, diminati orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol, Dirmanto pada Rabu (6/3/2024).
Dia mengatakan keuntungan yang didapat Samsudin dari konten itu terbilang lumayan. Video tukar pasangan menjadi konten yang paling banyak ditonton. "Video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton," jelas Dirmanto.
Sementara, saat kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/3/2204) sore, Samsudin mengaku tak menyesal atas perkara yang menjeratnya.
"Saya rida, saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan terhadap saya. Kalau ini memang yang terbaik, saya rida karena ingin mendapatkan rida Allah. Saya senang dipenjara karena ini sudah menjadi takdir Allah," kata Samsudin.
Samsudin ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu (1/3/2024), sehingga dirinya sudah ditahan Polda Jatim untuk masalah ini.
Baca Juga: Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Tetapkan Kameramen dan Editor Tersangka Video Boleh Tukar Pasangan
Ia bersama tim kreatifnya dijerat Pasal 28 ayat (2) dan (3), Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran