SuaraJatim.id - Polda Jatim mentapkan 2 orang tersangka baru terkait kasus kasus konten tukar pasangan yang dibuat Gus Samsudin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, ada penambahan dua tersangka baru, yakni kamerawan berinisial FB dan kedua adalah editor berinisial FK.
"Ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten dari saudara Samsudin," ujar Dirmanto dilansir dari Antara, Selasa (5/3/2024).
Polisi sebelumnya telah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus video boleh tukar pasangan asal saling suka.
Baca Juga: Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Tukar Istri, Pengacara Klaim Video Sudah Disclaimer Sejak Awal
Berdasarkan keterangan Gus Samsudin, konten tersebut dibuat untuk menaikkan subscribe-nya di YouTube. Selain itu, bisa berdampak pada pengobatan di tempatnya di Blitar.
Gus Samsudin juga mendapatkan keuntungan dari konten tersebut. Uang yang dihasilkan berkisar Rp100 juta per bulan.
"Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak orang yang menonton," katanya.
Kepolisian sudah meminta ketrangan dari ahli sosiologi bahasa terkait kasus tersebut. Tinggal ahli agama yang belum diambil keterangannya.
"Untuk MUI Pusat yang sudah ber-statement, mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan kasus ini," katanya.
Pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. "Untuk penerapan pasal, masih sama, yakni UU ITE," ucapnya.
Berita Terkait
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Video Viral Balita Melambai ke Jenazah Sang Ibu yang Meninggal Sebelum Lebaran Bikin Warganet Mewek
-
Viral! Wanita Ini Punya Cara Jitu Bungkam Pertanyaan 'Nyinyir' saat Lebaran, Kaosnya Bikin Ngakak!
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan