SuaraJatim.id - Sebuah balon udara membawa petasan meledak saat akan diterbangkan di Ponorogo pada Senin (13/5/2024). Empat orang terluka dalam kejadian tersebut.
Salah seorang korban berinsial IH, berusia 16 tahun mengalami luka cukup serius dan harus dirawat di RSUD dr. Harjono.
Dokter jaga di IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Agustina Wulandari mengatakan, korban mengalami luka bakar di beberapa tubuhnya.
“Pasien masuk IGD pagi tadi, ya terkena mercon sehingga mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya,” katanya dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (13/05/2024).
Baca Juga: PDIP Ponorogo Umumkan Jagonya di Pilkada 2024
Korban mengalami luka bakar 63 persen, yakni di kedua tangan, punggung, kedua kaki, dan leher. Rambut IH juga hangus terbakar. Paling parah, kata dr Agustina bagian alat vitalnya juga terbakar.
“Paling parah luka bakar di sekitar alat vital. Bukan di alat vitalnya, tapi di sekitarnya, ya area sensitifnya juga,” katanya.
Pihaknya saat ini masih melakukan perawatan terhadap korban. Kondisinya saat ini sudah lebih stabil.
Wulandari mengungkapkan, sementara ini tidak dibutuhkan tindakan operasi terhadap luka. “Jadi meski luas lukanya 63 persen, tapi kedalaman lukanya tidak dalam. Hanya dipermukaan kulit mengalami melepuh ataupun kemerahan. Istilah medisnya derajat 2b,” katanya.
Sebelumnya, balon udara meledak terjadi di Kabupaten Ponorogo pada Senin (13/5) pagi sekitar pukul 06.30 WIB di area persawahan Desa Muneng, Kecamatan Balong.
Akibat kejadian itu, ada 4 orang yang menerbangkan balon udara itupun mengalami luka-luka. Mereka terkena ledakan mercon dari balon udara yang belum sempat terbang tersebut.
Baca Juga: Polisi Cari Asal Usul Balon Udara yang Meledak di Atap Rumah Warga Pacitan
Berita Terkait
-
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia