Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 21 Mei 2024 | 09:54 WIB
Ilustrasi PPDB. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur atau PPDB Jatim 2024 untuk jenjang SMA/SMK segera dimulai.

Dinas Pendidikan Jatim melalui laman PPDB sudah merilis jadwal dan tata cara pendaftaran. Tahapan sudah dimulai pada 20 Mei 2024 dengan melakukan pra-pendaftaran.

Untuk tahap awal, calon peserta didik bisa melakukan pra-pendaftaran dengan mengakses laman https://ppdbjatim.net.

Tahapan Pra-pendaftaran PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK

Baca Juga: DPRD Jatim Beri Perhatian Pelaksanaan PPDB: Jangan Terlalu Kaku

1. Pengisian Nilai Rapor

Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris

Pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan di masing-masing SMP/Sederajat asal) dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) mulai 20 Mei 2024 sampai dengan 25 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

2. Verifikasi Nilai Rapor

Calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh sekolah asal mulai 24 Mei 2024 sampai 28 Mei 2024 secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id

Baca Juga: Orang Tua dan Siswa Wajib Simak, Ini Skema Zonasi untuk PPDB Jatim 2024

3. Pembetulan Nilai Rapor

Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal mulai 27 Mei 2024 sampai 30 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.

4. Pengambilan PIN

- Semua calon peserta didik baru (CPDB) mengambil Personal Identification Number (PIN) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui laman ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 27 Mei 2024 sampai 14 Juni 2024.

- Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali selama PPDB berlangsung.

- Pengambilan PIN didahului dengan pengisian data dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan oleh calon peserta didik baru secara online sesuai dengan ketentuan.

Load More