SuaraJatim.id - Tahapan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2024 untuk jenjang SMA/SMK sudah mulai berjalan.
Setelah melakukan entry nilai rapor, calon siswa baru bisa mengambil Personal Identification Number (PIN).
Berdasarkan laman ppdbjatim.net, jadwal pengambilan PIN mulai dibuka pada 27 Mei hingga 14 Juni 2024. Kemudian masa verifikasi dan validiasi dokumen oleh operator sekolah berlangsung 28 Mei - 15 Juni 2024.
Berikut ini tata cara pengambilan PIN untuk PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK:
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2024
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
2. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
3. Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
4. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2024 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala SMP/Sederajat asal
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
2. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
3. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
4. Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
5. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2024
Baca Juga: Jadwal, Link, dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2024 untuk Jenjang SMA/SMK
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
2. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
3. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
4. Calon peserta didik baru yang berasal dari SMP/Sederajat luar provinsi Jawa Timur, mengisi nilai akreditasi SMP/Sederajad asal yang ada dalam sistem.
5. Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
6. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini