SuaraJatim.id - Tahapan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2024 untuk jenjang SMA/SMK sudah mulai berjalan.
Setelah melakukan entry nilai rapor, calon siswa baru bisa mengambil Personal Identification Number (PIN).
Berdasarkan laman ppdbjatim.net, jadwal pengambilan PIN mulai dibuka pada 27 Mei hingga 14 Juni 2024. Kemudian masa verifikasi dan validiasi dokumen oleh operator sekolah berlangsung 28 Mei - 15 Juni 2024.
Berikut ini tata cara pengambilan PIN untuk PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK:
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2024
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
2. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
3. Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
4. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2024 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala SMP/Sederajat asal
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
2. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
3. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
4. Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
5. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2024
Baca Juga: Jadwal, Link, dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2024 untuk Jenjang SMA/SMK
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
2. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
3. Calon peserta didik baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
4. Calon peserta didik baru yang berasal dari SMP/Sederajat luar provinsi Jawa Timur, mengisi nilai akreditasi SMP/Sederajad asal yang ada dalam sistem.
5. Calon peserta didik baru wajib datang ke SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator SMA/SMK.
6. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso