Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Guling mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, penyidik masih melengkapi atau mengumpulkan barang bukti.

“Penyidik dalam hal penetapan tersangka, terhadap rekan-rekan tersangka, kita mengacu pada acara hukum pidana, jadi alat bukti akan kita penuhi dulu,” tandasnya.

Load More