SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial AW (35), warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto diamankan polisi usai dilaporkan merupadaksa menantunya yang berinisial JN (17).
Korban sudah menikah dengan anak tiri pelaku dan tinggal serumah bersama tersangka. “Korban berusia 17 tahun 11 bulan tapi sudah menikah dengan anak tiri AW," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Peristiwa rupadaksa tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2024). Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Anggota keluarga lainnya tengah liburan, sedangkan suami korban mencari pekerjaan di Surabaya.
Melihat kondisi rumah yang tidak ada orang, pelaku kemudian melancarkan aksinya. AW menghampiri korban dan menodongkan pisau.
“Saat itu, korban sedang makan di dalam kamarnya. Tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim dengan cara memegang leher korban dan menondongkan sebilah pisau. Sehingga korban mengiyakan permintaan mertuanya tersebut,” kata Nova.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada sumainya. Tak terima, suaminya yang merupakan anak tiri pelaku langsung pulang ke Mojokerto.
Semua keluarga dikumpulkan untuk membongkar perbuatan bejat ayah tirinya tersebut.
“Suami korban akhirnya melaporkan tersangka ke Unit PPA Satreskim Polres Mojokerto. Tersangka kami amankan di rumahnya pada Jumat (17/5/2024) lalu. Kami juga menyita barang bukti sejumlah pakaian tersangka dan korban saat kejadian serta sebilah pisau sepanjang 28 cm,” jelasnya.
Kini pelaku meringkuk di tahanan Polres Mojokerto. Polisi menjeratnya dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak