SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial AW (35), warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto diamankan polisi usai dilaporkan merupadaksa menantunya yang berinisial JN (17).
Korban sudah menikah dengan anak tiri pelaku dan tinggal serumah bersama tersangka. “Korban berusia 17 tahun 11 bulan tapi sudah menikah dengan anak tiri AW," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Peristiwa rupadaksa tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2024). Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Anggota keluarga lainnya tengah liburan, sedangkan suami korban mencari pekerjaan di Surabaya.
Melihat kondisi rumah yang tidak ada orang, pelaku kemudian melancarkan aksinya. AW menghampiri korban dan menodongkan pisau.
“Saat itu, korban sedang makan di dalam kamarnya. Tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim dengan cara memegang leher korban dan menondongkan sebilah pisau. Sehingga korban mengiyakan permintaan mertuanya tersebut,” kata Nova.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada sumainya. Tak terima, suaminya yang merupakan anak tiri pelaku langsung pulang ke Mojokerto.
Semua keluarga dikumpulkan untuk membongkar perbuatan bejat ayah tirinya tersebut.
“Suami korban akhirnya melaporkan tersangka ke Unit PPA Satreskim Polres Mojokerto. Tersangka kami amankan di rumahnya pada Jumat (17/5/2024) lalu. Kami juga menyita barang bukti sejumlah pakaian tersangka dan korban saat kejadian serta sebilah pisau sepanjang 28 cm,” jelasnya.
Kini pelaku meringkuk di tahanan Polres Mojokerto. Polisi menjeratnya dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon
-
Innova Terjepit di Antara Dua Truk! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Cepu
-
Terungkapnya Aksi Bejat Kakek 60 Tahun pada Balita Tetangga di Situbondo