SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial AW (35), warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto diamankan polisi usai dilaporkan merupadaksa menantunya yang berinisial JN (17).
Korban sudah menikah dengan anak tiri pelaku dan tinggal serumah bersama tersangka. “Korban berusia 17 tahun 11 bulan tapi sudah menikah dengan anak tiri AW," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Peristiwa rupadaksa tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2024). Saat itu kondisi rumah sedang sepi. Anggota keluarga lainnya tengah liburan, sedangkan suami korban mencari pekerjaan di Surabaya.
Melihat kondisi rumah yang tidak ada orang, pelaku kemudian melancarkan aksinya. AW menghampiri korban dan menodongkan pisau.
“Saat itu, korban sedang makan di dalam kamarnya. Tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim dengan cara memegang leher korban dan menondongkan sebilah pisau. Sehingga korban mengiyakan permintaan mertuanya tersebut,” kata Nova.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada sumainya. Tak terima, suaminya yang merupakan anak tiri pelaku langsung pulang ke Mojokerto.
Semua keluarga dikumpulkan untuk membongkar perbuatan bejat ayah tirinya tersebut.
“Suami korban akhirnya melaporkan tersangka ke Unit PPA Satreskim Polres Mojokerto. Tersangka kami amankan di rumahnya pada Jumat (17/5/2024) lalu. Kami juga menyita barang bukti sejumlah pakaian tersangka dan korban saat kejadian serta sebilah pisau sepanjang 28 cm,” jelasnya.
Kini pelaku meringkuk di tahanan Polres Mojokerto. Polisi menjeratnya dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun