SuaraJatim.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan usai aksinya digagalkan warga saat beraksi di kawasan pergudangan Margomulyo Surabaya.
Zaifudin (37), warga Morokrembangan, Surabaya harus mendekam di Polsek Tandes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo mengatakan, pelaku ini menjalankan aksinya berdua bersama temannya. Namun rekannya tersebut berhasil kabur.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/05/2024). Aksi kedua pencuri tersebut dipergoki saksi berinisial E yang ketika itu sedang beristirahat di warung kopi tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: 25 Calon Jemaah Haji Asal Jatim Batal Berangkat Tahun Ini, Penyebabnya Bermacam-macam
Berdasarkan keterangan E kepada kepolisian diketahui awalnya kedua pelaku yang menggunakan Supra X bernomopol L 4494 AC berhenti di depan UD. Damai Sentosa. “Sempat dikira oleh saksi sebagai tamu gudang, sehingga tidak diperhtikan. Namun, karena gerak-geriknya mencurigakan saksi lantas mengawasi,” kata Budi Waluyo dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Sabtu (25/5/2024).
Salah satu dari pelaku kemudian masuk ke dalam gudang, sedangkan lainnya di luar untuk mengawasi situasi.
Saksi E yang kemudian menaruh curiga, mengamati gerak-gerik kedua orang pencuri tersebut. Benar saja, tidak beberapa lama salah satu pelaku membawa keluar motor Honda Vario Hitam L 3099 PJ milik salah satu karyawan bernama Arifin. Saksi E kemudian berteriak meminta tolong kepada warga.
Teriakan itu mengundang perhatian warga. Kedua pelaku pun panik dan berusaha kabur ke arah pergudangan. Naas, rute lari para bandit tersebut jalan buntu.
“Mereka lari ke arah Asemrowo. Lalu karena buntu dan kebetulan ada anggota kami yang berpatroli salah satu pelaku ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor curian,” imbuh Budi.
Baca Juga: Gerindra dan Golkar Bicara Pilkada, Buka Potensi Usung Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya
Pelaku Zaifudin gagal kabur lagi setelah warga dan sekuriti gudang lebih cepat untuk menutup portal pergudangan.
Berita Terkait
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
New Honda CB150 Verza, Jubah Baru yang Lebih Maskulin dan Bertenaga
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Bukan Ducati Biasa, Desmo450 MX Siap Ubah Permainan Motorcross
-
Hari Baik untuk Beli Motor Yamaha Aerox Menurut Primbon Jawa: Begini Cara Hitungnya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita